1. Home
  2. »
  3. Life
26 Agustus 2015 07:07

10 Evolusi bentuk KTP Indonesia, kamu pernah punya yang mana?

Coba tanya kakek nenekmu, KTP jenis mana yang pernah mereka miliki. Joshua Riwu Kaho

Brilio.net - Sebagai tanda seseorang adalah warga negara, mereka wajib memiliki suatu identitas diri yang dikeluarkan oleh negara tempat tinggalnya. Di Indonesia sendiri, tanda identitas warga negara disebut dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nah, dalam sejarahnya, Indonesia pernah memiliki 9 jenis KTP yang dikeluarkan bahkan sejak masih zaman sebelum kemerdekaan lho. Gimana ya penampakannya?

Berikut ini 9 jenis KTP Indonesia yang pernah eksis dari masa ke masa, seperti dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Rabu (26/8):

1. Periode 1921 - 1942

BACA JUGA :
5 Alasan kenapa kamu harus sarapan pakai soto


KTP ini berlaku saat masa penjajahan Belanda di Indonesia. Dulunya KTP disebut dengan Sertifikat Kependudukan, dikeluarkan oleh pejabat Hindia Belanda yang disebut hoofd van plaatselijk bestuur atau kepala pemerintahan wilayah.

KTP ini dicetak di atas sebuah kertas segel berukuran 15cm x 10cm jenis emboss dengan menarik biaya administrasi sebesar 1,5 gulden (Een Gulden en Vijftig Cent) atau kira-kira sebesar Rp 9.700 rupiah pada saat ini.

Sertifikat ini sendiri berlaku antara tahun 1921 sampai dengan tahun 1942, dimana kekuasaan Belanda pada waktu itu di Nusantara tergantikan oleh Jepang.

2. Periode 1942 - 1945

Ketika bangsa NIPPON atau Jepang menggantikan dominasi Belanda di Nusantara, mereka pun kemudian mengubah sistem pendataan penduduk, salah satunya dengan mendesain ulang KTP baru bagi masyarakat Nusantara pada waktu itu.

KTP versi Jepang ini disebut sebagai KTP Propaganda yang dibuat oleh Jepang, sebab bagi penduduk yang memegang KTP ini secara implisit menyatakan dirinya untuk setia terhadap kepemimpinan tentara NIPPON di Nusantara.

Diterbitkan antara tahun 1942 sampai dengan tahun 1945 pada sebuah percetakan di Magelang dengan biaya administrasi sebesar 50 gulden atau kira-kira setara dengan Rp 324.000 saat ini.

3. Periode 1945 - 1967

BACA JUGA :
Cerita Taufik Noor jadi terkenal usai gambar Einstein pakai abu kelud

KTP pada masa ini disebut dengan Surat Tanda Kewarganegaraan Indonesia yang dicetak di atas kertas tanpa laminasi, berlaku sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945 sampai dengan tahun 1977.

Penulisannya ada yang menggunakan mesin ketik tapi ada pula yang ditulis tangan langsung oleh petugas. Dan asal kamu tahu, Setiap wilayah memiliki desain KTP yang berbeda pula. Beberapa wilayah terkadang menggunakan semacam sarung kulit untuk menyimpan KTP.

4. Periode 1967 - 1970

Pada tahun 1967, desain KTP mengalami sedikit perubahan desain. Masa berlakunya hanya 3 tahun, penanda tangan di KTP adalah Kepala Urusan Pendaftaran Penduduk.

5. Periode 1970 - 1977

Desain KTP yang sebelumnya hanya berupa kertas, pada penerbitan di tahun 1970 sudah dilengkap dengan hardcover, dengan bagian isi sebanyak 3 halaman sejajar. Kalau mau dikira-kira, mungkin bentuknya sama persis seperti buku nikah umat muslim kali ya? Untuk desan tulisan, tidak mengalami perubahan dari bentuk sebelumnya.

6. Periode 1977 - 2002

Sering juga disebut dengan KTP laminasi dan mulai berlaku sejak tahun 1978 sampai dengan tahun 2002. Bentuk KTP sudah mulai tampak seperti bentuk yang sekarang kita kenal sekarang, yaitu berbentuk kartu dengan bagian depannya terdapat logo kabupaten, pas foto yang ditempel, kolom tanda tangan atau sidik jari dilengkapi dengan nomor serial khusus, serta verifikasi pengesahannya. Pada bagian belakang terdapat data identitas penduduk dan pejabat camat sebagai penandatangan KTP.

7. Periode 2002 - 2004

KTP di periode tahun ini umum disebut dengan KTP Kuning, dengan perubahan yang tak terlalu kentara dibandingkan dengan KTP sebelumnya. salah satunya adalah lembaran data identitas pemilik yang berubah warna menjadi kuning. Pemilik KTP wilayah DKI Jakarta ditandatangani oleh lurah, sedangkan selain DKI Jakarta masih tetap ditandatangani oleh pejabat camat. Kamu yang lahir di tahun 1987 atau sebelumnya pasti pernah dong ngerasain KTP model ini?

8. Periode 19 Mei 2003 - 13 Mei 2014

Pada masa Darurat Militer Aceh, Mei 2003 lalu, wilayah ini memiliki desain KTP yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. KTP ini juga sering disebut KTP Merah Putih dengan bagian depan terdapat gambar burung Garuda serta teks Pancasila. Pada bagian belakang selain pengesahan yang dilakukan oleh camat, juga disertai dengan tanda tangan dari Komandan Rayon Militer serta Kepala Kepolisian Sektor.

9. Periode 2004 - 2010

KTP di periode ini sering disebut KTP Nasional, berlaku sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2010. Seperti yang bisa dilihat, foto pada KTP Nasional dicetak langsung pada kartu yang terbuat dari bahan plastik. Pengawasan serta proses verifikasi pengesahan berlaku dari tingkat terendah. Mulai dari RT/RW, tanda tangan/cap jempol, nomor serial khusus, serta terdapat guilloche patterns. Seperti namanya, KTP nasional dapat digunakan di seluruh Indonesia.

10. Periode 2011 - Sekarang

Sering disebut juga dengan E-KTP atau KTP Elektronik, berlaku mulai tahun 2011. Bentuknya tak banyak berubah dari desain KTP Nasional, namun dilengkapi dengan sejumlah teknologi terkini seperti pembacaan yang dilakukan dengan card reader, microchip sebagai penyimpan data, serta dapat menyimpan data sidik jari serta biometrik sebagai satu metode identifikasi unik dan berlaku secara internasional.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags