Brilio.net - Pengguna media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan foto pernikahan sesama jenis yang diduga dilakukan di Pulau Dewata, Bali. Foto yang diunggah oleh Ali Subandoro di akun Facebooknya itu sontak memicu berbagai tanggapan. Tak hanya di Bali, isu tersebut bahkan menjadi perbincangan nasional lantaran Indonesia secara hukum belum melegalkan pernikahan sejenis.
26 Juni lalu, Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sejenis di 50 negara bagiannya. Keputusan itu pun disambut perayaan Gay Pride besar-besaran. Tapi sebelum AS, telah ada puluhan negara yang melegalkan pernikahan sejenis.
Berikut 23 negara yang telah melegalkan pernikahan sejenis seperti dikutip brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (17/9):
1. Belanda (2000)
2. Belgia (2003)
3. Spanyol (3 Juli 2005)
4. Kanada (20 Juli 2005)
5. Afrika Selatan (30 Juni 2006)
6. Norwegia (1 Januari 2009)
7. Swedia (1 Mei 2009)
8. Portugal (5 Juni 2010)
9. Islandia (27 Juni 2010)
10. Argentina (22 Juli 2010)
11. Denmark (15 Juni 2012)
12. Brasil (14 Mei 2013)
13. Prancis ( 24 April 2013)
14. Uruguay (5 Agustus 2013)
15. Selandia Baru (19 Agustus 2013)
16. Inggris dan Wales (29 Maret 2014)
17. Skotlandia (5 Februari 2014)
18. Luksemburg (18 Juni 2014)
19. Finlandia (Februari 2015)
20. Slovenia ( Mei 2015)
21. Irlandia ( 22 Mei 2015)
22. Meksiko (2015)
23. Amerika Serikat (26 Juni 2015)
Nah, itulah 23 negara yang telah melegalkan pernikahan sejenis secara penuh. Perjuangan kaum LGBT untuk mendapat pelegalan tentu bukan hanya dilalui setahun atau dua tahun.
Lalu akankah pernikahan sejenis berlaku di Indonesia?