1. Home
  2. »
  3. News
20 Mei 2015 21:00

Kenalkan Sasa, duta anti-narkoba yang masih usia abg, keren kan?

Sejak masuk SMP, siswi yang akrab disapa Sasa itu, memang aktif terlibat dalam Kelompok Siswa Anti Penyalahgunaan Narkoba (Kosisba) Tony Febryanto

Brilio.net - Sudah menjadi hal lazim jika duta anti-narkoba biasanya mantan pecandu narkoba. Namun, duta anti-narkoba yang satu ini memang beda. Meski usianya belum genap 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas VIII SMP, Vainisa Dian Arianti Wahono sudah menyandang gelar duta anti-narkoba dan akan dikirim ke Thailand untuk mewakili Indonesia.

Sejak masuk SMP, siswi yang akrab disapa Sasa itu memang aktif terlibat dalam Kelompok Siswa Anti Penyalahgunaan Narkoba (Kosisba). Organisasi tersebut juga sering mendapatkan penghargaan dan sudah diakui oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari organisasi itu, Sasa kemudian semakin bersemangat untuk mengkampanyekan anti-narkoba di lingkungan sekolah sendiri maupun sekolah lain.

Karena dia sudah sering mengikuti berbagai training seputar anti-narkoba, Sasa kemudian ditunjuk oleh BNN untuk mengikuti Training Workshop for Youth and Drugs Abuse Prevention 2015 di Thailand. Dalam forum tersebut, siswi SMP 9 Yogyakarta tersebut akan mempresentasikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan mensosialisakan program-program tersebut di hadapan perwakilan negara-negara lain.

"Di workshop tersebut, saya juga bisa mengadopsi program-program lain supaya dapat diterapkan di kota Yogya, khususnya di SMP 9 Yogyakarta," ujar Vainisa saat ditemui brilio.net di sekolahnya, Rabu (20/5).

Dia juga berharap dari workshop tersebut dia bisa belajar dari negara-negara lain terutama Thailand yang mampu mengatasi permasalahan narkotika dengan merehabilitasi 400 ribu orang. "Sedangkan di Indonesia masih 100 ribu orang yang sudah direhabilitasi," imbuhnya.

Menurutnya, hukum di Indonesia dalam menangani perkara narkotika sudah sesuai. Di samping itu, korban narkoba harus ditangani dengan cara yang tepat. "Korban narkoba memang tidak boleh dihukum, mereka harus direhabilitasi," tegasnya.

Selain lingkup sekolah menengah, Vainisa juga akan mensosialisasikan hasil studi banding yang dia lakukan di sekolah dasar (SD). "Sampai sekarang masih 11 SD dan 1 SMP di kota Yogyakarta," kata dia. Untuk mengedukasi tentang seluk beluk dan bahaya narkoba, Vainisa dan teman-temannya juga telah mengadakan lomba cerdas cermat dengan topik seputar narkoba.


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
MOST POPULAR
Today Tags