1. Home
  2. »
  3. News
28 Oktober 2015 00:11

Minta tanda bukti pembayaran, malah dijawab tidak mengenakkan

Jika tanpa tanda bukti, ujung-ujungnya nanti ia bisa dituduh menggelembungkan biaya. Muhammad Zufar

Brilio.net - Praktik pungutan liar seakan memang sudah menjadi tradisi di kantor-kantor pelayanan publik di Indonesia. Tampaknya kebiasaan ini sangat sulit untuk dihilangkan sebab seolah-olah masyarakatnya sendiri menganggap hal ini sebagai tindak kewajaran.

Tapi tetap saja hal ini tidak bisa dibenarkan. Apa yang dialami Nanang Aditya Pratama sepertinya bisa dijadikan pengingat kita akan pentingnya penindakan atas pungutan liar itu.

BACA JUGA :
Bantai hewan dilindungi, pria ini bilang UU tidak berlaku di sini


Sebenarnya tidak ada maksud dari Nanang (27) untuk mengulik praktik pungutan liar di kantor Samsat Tegal. Ia hanya bingung bagaimana nanti mengatakannya kepada tetangganya tagihan yang harus dibayar dalam memperpanjang STNK jika tanpa tanda bukti. Ujung-ujungnya nanti ia bisa dituduh menggelembungkan biaya.

Tetapi ketika ia memberanikan diri untuk meminta kuitansi atas biaya Rp 25.000 yang dikenakan untuk minta cap stempel, ia malah direcoki. Tidak mendapatkan apa yang ia minta malah jawaban yang diberikan petugas polisi terkesan menghinanya.

"Polisi cuma bilang, yang lain juga sama, nggak pakai kuitansi, nggak kayak beli buah pakai kuitansi segala!" tuturnya menceritakan pengalamannya kepada brilio.net melalui layanan bebas pulsa story telling 0-800-1-555-999, Minggu (25/10).

BACA JUGA :
10 Foto kekejaman manusia pada binatang dilindungi, bikin miris!

Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini menceritakan pengalamannya yang baru terjadi bulan September 2015 ini. Seperti biasa, tahap pertama dalam memperpanjang STNK adalah cek nomor fisik kendaraan dengan petugas tersendiri yang dikenakan biaya Rp 3.000. Kemudian ketika masuk ke lobi pendaftran, ia diminta untuk membeli stiker Palang Merah Indonesia seharga Rp 3.000. Sementara di STNK tertera biaya perpanjangannya sebesar Rp 300.000.

Ia bingung bagaimana menjelaskan kepada tetangganya terkait biaya Rp 30.000 yang ia keluarkan untuk cek fisik, beli stiker dan pungutan stempel tersebut karena tidak ada kuitansinya.

"Pungutan-pungutan semacam ini menyertakan tanda bukti pembayaran, walaupun itu hanya untuk meminta stempel supaya tidak merugikan masyarakat," imbuh pria asal Balapulang, Tegal ini.

Cerita ini disampaikan oleh Nanang melalui telepon bebas pulsa Brilio.net di nomor 0-800-1-555-999. Semua orang punya cerita. Ya, siapapun termasuk kamu punya kisah tersembunyi baik cerita sukses, lucu, sedih, inspiratif, misteri, petualangan menyaksikan keindahan alam, ketidakberuntungan, atau perjuangan hidup yang selama ini hanya kamu simpan sendiri. Kamu tentu juga punya cerita menarik untuk dibagikan kepada kami. Telepon kami, bagikan ceritamu!

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags