1. Home
  2. »
  3. News
10 September 2015 17:30

Rambu lalu lintas yang dianggap 'pajangan' saja, langgar aja terus!

Banyak pengendara pengguna jalan yang hanya acuh dengan berbagai rambu di sepanjang jalan. Fima Herdwiyanti

Brilio.net - Hakikatnya aturan itu ada untuk mengatur ketertiban dan kenyamanan bersama. Namun, pada praktiknya tidak sedikit aturan yang kemudian ada hanya untuk dilanggar.

Salah satunya adalah peraturan rambu-rambu lalu lintas. Banyak pengendara pengguna jalan yang hanya acuh dengan berbagai rambu di sepanjang jalan.

Berikut beberapa rambu lalu lintas yang sering dilanggar oleh para pengendara di Indonesia, dirangkum brilio.net:

BACA JUGA :
Terlalu lama berhenti di lampu merah bikin cepat mati, waduh!




1. Lampu merah

Pelanggaran yang satu ini adalah yang paling sering terjadi di negara kita. Entah karena para pengendara yang kurang sabar atau memang sedang terburu-buru. Atau malah mungkin sudah menjadi kebiasaan.

"Yang paling sering itu jelas pelanggaran traffic light. Seperti yang baru saja terjadi, hampir menimbulkan kecelakaan" kata Udin (30) salah seorang polisi lalu lintas ketika ditemui brilo.net, Kamis (10/9).

2. Dilarang berbelok

Larangan berbelok ini bisa larangan untuk berbelok ke kiri ataupun ke kanan. Namun, tampaknya masyarakat masih banyak yang tidak mengindahkan aturan yang sederhana dan sepele ini.

Padahal pelanggaran ini bisa berakibat kecelakaan lalu lintas karena melaju berlawanan arah. "Sering sekali pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sepanjang jalan," ungkap Parno, petugas polisi lalu lintas lainnya.

3. Larangan melintas


Rambu ini berisi larangan masuk bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor, biasanya rambu ini banyak di jalan-jalan satu arah.

Bagi beberapa pengguna jalan rambu ini dianggap merepotkan karena berarti harus mencari jalan atau harus memutar jauh, karena itu hal ini memicu para pelanggar rambu lalu lintas. "Lagi yang biasanya tidak diperhatikan oleh pengemudi adalah rambu satu arah," tutur Udin.

4. Larangan putar balik


Rambu ini berisi larangan berbalik arah atau putar balik untuk kendaraan bermotor maupun tidak bermotor. Beberapa pengguna jalan yang melanggar rambu ini biasanya karena ingin menghemat waktu. Padahal hal yang dianggap bisa menghemat waktu itu justru malah bisa berakibat laka lalu lintas.

5. Dilarang parkir


Rambu ini berisi larangan parkir sampai rambu berikutnya. Rambu yang satu ini juga lumayan sering diabaikan. "Kalau untuk rambu dilarang parkir ini juga paling banyak dilanggar," kata Parno.

Bagaimana menurutmu guys?

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
MOST POPULAR
Today Tags