Brilio.net - Memang hal wajar bagi kamu-kamu untuk merayakan pergantian tahun. Sebab, bukan sekadar angka saja yang berubah, namun juga diikuti dengan sikap dan harapan kamu untuk menandai awal yang baru dalam hidupmu.
Tapi ada beberapa larangan untuk merayakan tahun baru di beberapa kota di Indonesia. Alasannya tentu saja asas keamanan dan kenyamanan. So, perlu diketahui apa saja larangan di beberapa kota terkait perayaan tahun baru, siapa tahu kamu kebetulan sedang berada di sana. Ini dia brilio.net sajikan dari berbagai sumber, Selasa (29/12).
1. Banda Aceh
Melalui wakil wali Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun Masehi dengan alasan bukan merupakan budaya Islam, di mana mayoritas penduduk Banda Aceh adalah muslim. Bahkan pemerintah menyerukan untuk mengawasi umat muslim agar tidak melanggar larangan tersebut. Hal ini karena komitmen mereka untuk mewujudkan pemerintahan berbasis Islam secara menyeluruh. Secara lebih spesifik, pemerintah melarang penduduknya keluar rumah di atas jam 23.00 WIB kecuali untuk urusan darurat.
2. Gorontalo
Pemerintah Kota Gorontalo melarang segala jenis perayaan yang berbau hiburan dan berujung maksiat. Perayaan yang dilarang adalah seperti acara mabuk-mabukan dan terutama acara hiburan yang diadakan di pinggir jalan. Apabila ada yang melanggar akan segera ditertibkan oleh mereka.
3. Padang
Pemerintah Kota Padang melarang acara perayaan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan tradisi masyarakat setempat. Beberapa kegiatan pesta yang diadakan di pusat kota atau ruang publik lainnya dilarang karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas. Hanya acara pesta-pesta yang dilakukan pada tempatnya seperti hotel, karaoke, pub, dan lain sebagainya yang diperbolehkan. Itupun tidak boleh sampai merusak akidah masyarakat.
4. Semarang
Pemerintah Kota Semarang melarang perayaan Tahun Baru 2016 di kawasan Simpanglima karena untuk menjaga kelestarian fasilitas dan taman kota. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan hiburan di Titik 0 kilometer, Pantai Marina dan Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah untuk diadakan pesta pergantian tahun.
5. Mataram
Kota Mataram melarang perayaan dilakukan di lapangan dan taman Sangkareang karena sedang direnovasi. Selain itu, penggunaan mercon dan kembang api berlebih di pelabuhan Ampenan juga dilarang karena dikhawatirkan bisa menyebabkan kebakaran di tabung minyak milik PLN.
6. Makassar
Di kota ini perayaan tahun baru tidak boleh menggunakan mercon dan kembang api demi menjaga keamanan oleh pemerintah. Kecuali mendapatkan izin dari pemerintah.
7. Bandar Lampung
Pemerintah kota hanya melarang masuknya kendaraan besar memasuki kota Bandar Lampung menjelang pergantian tahun.