Brilio.net - Opal Communications, salah satu perusahaan swasta di bidang kehumasan yang berdomisili di Jakarta ini memberlakukan peraturan baru untuk para pegawainya. Bagi karyawati yang sedang hamil, mereka akan mendapatkan cuti kehamilan selama 6 bulan dengan gaji penuh tanpa potongan sepeserpun.
Adalah Kokok Herdhianto Dirgantoro, CEO perusahaan tersebut menelurkan gagasan untuk meliburkan para karyawatinya selama 6 bulan penuh selama masa kehamilan. Selama cuti hamil, tidak ada potongan gaji sepeserpun alias gaji dibayarkan normal seperti saat bekerja.
"Setelah menimbang dan kebetulan di kantor lagi ada yang hamil, kantor kecil saya membuat aturan baru cuti hamil. Total cuti hamil dengan gaji penuh tetap diterima adalah enam bulan," ujar Kokok dalam status Facebook-nya, Selasa (14/4).
Usulan Kokok itu ternyata mendapatkan respons positif dari para pegawainya. Meski awalnya dia sempat ragu, usulannya tersebut ternyata langsung diterima semua pegawai tanpa ada perdebatan. Bahkan, karyawan lain dengan sukarela menggantikan karyawati yang sedang cuti hamil. "Saya ingin karyawan yang akan menjadi ibu, pikirannya tenang dan konsentrasi pada kesehatan kandungan," tambahnya.
Status Kokok dalam media sosial tersebut sontak mengundang respons yang beragam dari para netizen. Mereka sebagian besar mendukung keputusannya itu yang dinilai sangat manusiawi. "Wah...mantap kali nih. Negara perlu meniru!!! (jadi pengen hamil lagi)," ujar Noinsen Rumapea.
"Waaah siip.. iso ASI eksklusif semua itu bayi2, selamat datang generasi emas Indonesia dari kantornya Kokok Herdhianto Dirgantoro," komentar Anda Marzudinta.
BACA JUGA:
Cerita haru janda 13 anak, mengajar anak pemulung tanpa bayaran, top!
VIDEO: 3 ABG cewek bisa memainkan 'Enter Sandman' Metallica, cadas!
VIDEO: Kocak dan keren, 3 anak SD ini merdu nyanyikan lagu Batak
Pakai banyak gadget bisa bikin kemampuan otakmu cepat menurun, hayo!
VIDEO: Pesan cinta anak pada ayah di luar angkasa yang menakjubkan