Brilio.net - Sebagian pemikiran yang sudah menyebar mengenai pandangan Islam kepada non-muslim adalah bahwasanya setiap yang bukan Islam pantas dimusuhi, bahkan jika mungkin diberangus saja. Sebab, dengan dibumbui dalil Alquran, darah mereka halal. Namun benarkah Islam mengajarkan demikian?
Di dalam ajaran Islam, non-muslim digolongkan menjadi empat kategori. Tiga di antaranya tidak dibenarkan untuk diperangi dan layak untuk diajak hidup berdampingan serta berinteraksi sosial. Dikutip brilio.net dari buku Dari Jilboobs Hingga Nikah Beda Agama yang ditulis Alawy Ali Imron, Rabu (1/7), empat kategori tersebut adalah:
Pertama, dzimmi. Yaitu non-muslim yang mendapat jaminan keamanan serta mematuhi pemerintah dengan membayar jizyah, sejenis pajak atau bea izin tinggal. Pemerintahan yang dimaksud adalah jika dengan model pemerintahan Islam. Jika bukan model pemerintahan Islam maka tidak ada jizyah.
Kedua, musta'man. Yaitu nonmuslim yang meminta perlindungan secara khusus kepada pemerintah. Dengan membayar kompensasi tertentu maka pemerintah yang berbasis Islam wajib memberi perlindungan.
Ketiga, mu'ahad. Yaitu non-muslim yang mengadakan perjanjian damai kepada umat muslim baik tertulis atau tidak. Dimungkinkan mayoritas non-muslim di Indonesia adalah kategori ini.
Keempat, harbi. Yaitu yang dibolehkan melakukan perlawanan terhadapnya. Umat muslim diperkenankan melakukan serangan secara berkelompok yang telah dibenarkan oleh Hukumah Islamiyah, bukan secara personal. Namun lebih diutamakan agar tidak melakukan penyerangan. Diperkenankan bergerak melakukan perlawanan ketika sudah diserang.
Maka, melakukan permusuhan kepada semua non-muslim secara pukul rata tentu merupakan sikap keliru. Perlawanan hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang secara jelas memusuhi Islam, tidak boleh digeneralisir. Semisal dalam suatu wilayah, hanya perangkat pemerintahannya yang menampakkan penyudutan terhadap Islam, maka penduduknya tidak boleh diikutsertakan.
Alawy menambahkan, jika kepada non-muslim saja diajarkan untuk tak berkonflik, apalagi kepada sesama muslim meski berbeda pendapat.
"Saya yakin sekali, bahwa sebagian orang Islam yang bersikap ketus kepada setiap non-muslim, atau bahkan membunuhnya tanpa sebab adalah sekelompok orang yang tidak memahami fiqih dengan baik dan tidak tahu maqosidut-tasyri', tetapi selalu mengaku paling berislam sendiri," tulis Alawy.
BERITA TERKAIT YANG WAJIB KAMU BACA:
Begini ceritanya kenapa Raden Paku akhirnya bisa dipanggil Sunan Giri
Kisah terenyuh Sunan Giri, saat bayi dibuang ke laut oleh kakeknya
Kisah Wali Sanga, alat musik tradisional bikin orang masuk Islam
Mengenal peletak dasar-dasar kerajaan Islam pada era Wali Songo
'Tapa ngeli', cara Sunan Muria menyebarkan ajaran Islam
Ternyata Fatahillah bukan Sunan Gunung Jati, ini penjelasannya
Ini asal usul falsafah dahsyat Moh Lima besutan Sunan Ampel
Tokoh punakawan, peninggalan Sunan Kalijaga sewaktu berdakwah
Kisah Sunan Kudus yang berhasil sembuhkan wabah penyakit di Arab
Shalat minta hujan Sunan Gresik selamatkan gadis yang akan jadi tumbal
Ini penjelasan kenapa semua Wali Songo terletak di pesisir utara Jawa