Brilio.net - Di satu belahan bumi, zaman boleh saja sudah sangat modern. Tapi, di belahan lain, modernitas itu belum terasa. Sebut saja di Bangladesh. Di negara tersebut para orangtua masih memaksakan anak perempuannya menikah dini. Usia 11 dan 12 tahun sudah dipaksa menikah.
Ketentuan resmi usia minimum bagi perkawinan di kalangan perempuan negara tersebut sebenarnya 18 tahun dan bagi lelaki 21 tahun. Tapi banyak perempuan desa menikah pada usia 11 atau 12 tahun.
Ada banyak penyebab terjadinya pernikahan dini. Sebagaimana ditulis Xinhua, sejumlah alasan yang paling utama, di antaranya, ialah kemiskinan, takhayul, kurangnya pendidikan yang layak dan keamanan sosial.
Akibat dari perbuataan semacam itu ialah terjadilah letusan pertambahan penduduk selain merajalelanya buta huruf dan kurangnya pemberdayaan perempuan di negeri tersebut.
Untuk menanggulangi masalah tersebut Kementerian Urusan Perempuan dan Anak Bangladesh berupaya melakukan berbagai kebijakan. Salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan yang layak telah meningkatkan kesadaran di kalangan perempuan Bangladesh mengenai dampak negatif dari pernikahan dini, bukan hanya pada kesehatan mereka tapi pada status ekonomi mereka.