Brilio.net - Masa Orientasi Siswa atau MOS harusnya menjadi ajang pengenalan bagi siswa baru tentang berbagai kegiatan dan budaya sekolah yang dimasukinya.

Menurut peraturan Kemendikbud, masa orientasi peserta didik bertujuan untuk mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri peserta didik, dan kepramukaan sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknya kultur sekolah yang kondusif bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Sayangnya, meski Kemendikbud sudah melarang jauh-jauh hari, dalam inspeksi mendadaknya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, masih saja menemukan adanya pelanggaran Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 tentang Orientasi Peserta Didik Baru.

Dalam sidaknya, Rabu (29/7) Mendikbud menemukan adanya pelanggaran tersebut. Mendikbud menemukan adanya peserta MOS yang dipaksa oleh panitia penyelenggara untuk memakai topi dari bola plastik dan memakai tas karung.

"Hari ini Mendikbud Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah di Tangerang dan mendapati sejumlah pelanggaran Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 tentang Orientasi Peserta Didik Baru," tulis Kemendikbud RI melalui laman sosialnya.

Bahkan di sebuah SMA di Tulungagung, Jawa Timur, panitia penyelenggara MOS meminta pesertanya untuk datang pukul 04.00 WIB. "Saya cuma kasihan sama adik saya, berangkat jam 4 pagi pulang jam 4 sore," ujar salah seorang warga Tulungagung kepada brilio.net, Rabu (29/7).

Seiring fakta tersebut, Mendikbud menegaskan bahwa perpeloncoan dalam MOPD harus dihentikan dan diganti dengan kegiatan yang positif dan mendidik.

Duh, ngapain sih MOS selalu diwarnai kegiatan-kegiatan perpeloncoan?.

[crosslink_1]