Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu perlengkapan surat yang wajib dibawa oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. Tanpa SIM, pengendara bisa dijerat dengan pasal yang berlaku.
Tapi bagaimana jadinya jika ternyata ada pengendara motor yang terjaring razia polisi, sudah membawa SIM, tapi ternyata setelah dilihat secara seksama, SIM itu adalah SIM abal-abal, alias palsu. Bahkan yang lucu, tertulis di situ SIM itu surat izin pacaran.

Gunakan SIM (surat izin pacaran), cewek ini terjaring razia

Ya tentu saja pengendara cewek muda yang membawa SIM Palsu ini bakal berurusan dengan polisi lebih lama. Kejadian ini diungkapkan oleh seorang polisi bernama Candra di akun instagramnya. Peristiwa ini terjadi di Demak, Jateng.
"Kelengkapan surat berkendara dan memahami bagaimana pentingnya keselamatan adalah kebutuhan pengguna jalan itu sendiri. Ubah mind set bahwa menggunakan helm dll karna takut ditilang tapi karena ingin melindungi dari ancaman kecelakaan," kata Candra seperti dikutipbrilio.netdari akun instagramnya, Senin (14/9).
Duh, mbaknya ini ada-ada saja.