Brilio.net - Jika manfaat buah naga sudah banyak diketahui publik, maka tidak dengan pohon atau batangnya. Padahal manfaatnya juga terbilang luar biasa.

Lalan Jaelani, relawan Indonesia Bangun Desa (IDB), kepada brilio.net Senin (15/6) mengungkap, batang buah naga ternyata mampu menetralisir racun dalam tubuh.

"Pembuatannya awalnya pinggiran batangnya yang berduri-duri dibersihkan, lalu batang dipotong menjadi dua dan bagian kambiumnya dibuang terlebih dahulu karena sifatnya keras baru dimasukkan blender. Untuk batang muda bisa langsung diblender tanpa membuang kambiumnya terlebih dahulu," tutur pemuda yang berdomisili di Majalengka itu.

Ini manfaat pohon buah naga yang belum diketahui khalayak



Untuk menambah aroma, bisa ditambahkan perasan jeruk nipis atau lemon. Menurut Lalan, rupa jus batang pohon naga ini sangat mirip dengan jus alpukat. "Warna dan baunya persis, banyak orang yang ngira itu jus alpukat," aku pemuda yang pernah aktif di BEM Kema Fapet Unpad ini.

Ini manfaat pohon buah naga yang belum diketahui khalayak

Sudah banyak desa yang dirambah IBD, seperti Desa Bayah Barat, Kec. Bayah, Kab. Lebak (Banten) yang mengembangkan budidaya jamur tiram dan pepaya California dilahan pesisir dengan metode tumpangsari dengan tanaman hortikultura.

Juga Desa Gilangharjo, Kec. Pandak-Bantul (DI Yogyakarta) mengembangkan ternak plasma ayam petelur, pembuatan pakan ternak dari limbah ikan, serta budidaya jahe merah. Di luar Jawa, ada Desa Tembeling, Kec. Teluk Bintan-Bintan (Kep. Riau) yang membudidayakan kepiting bakau.

Indonesia Bangun Desa (IBD) merupakan suatu wadah yang muncul berangkat dari keresahan akan timpangnya kesejahteraan antara desa dengan kota sehingga IBD hadir sebagai solusi untuk membangun desa melalui program pemberdayaan masyarakat dan melatih SDM melalui program training agropreneur.

Gerakan ini memiliki target 2.000 agropreneur muda yang tersebar di 700 desa binaan dengan memberikan manfaat kepada 200.000 penduduk pada 2019 sehingga impian tentang desa mandiri dan sejahtera dapat terwujud.