Brilio.net - Dalam kultur masyarakat terkadang masih ada yang percaya dengan slogan banyak anak banyak rezeki. Namun keluarga ini bukannya dapat rezeki, tapi malah buntung. Bagaimana tidak, punya tujuh anak justru didenda Rp 1,5 miliar. Wah kok bisa ya?

Hal tersebut yang terjadi pada sebuah keluarga di distrik Tongzhou, Beijing, China. Karena membeludaknya penduduk di China, pemerintah setempat kemudian mengeluarkan peraturan untuk memiliki anak satu saja. Jika lebih dari satu akan didenda.

Keluarga ini didenda Rp 1,5 miliar karena punya 7 anak

Dikuttip dari Shanghaiist, keluarga ini sepertinya tak mengindahkan peraturan pemerintah. Sang istri justru hamil terus hingga melahirkan tujuh anak. Tak pelak keluarga harus menerima denda uang sebesar 700.000 Yuan atau mencapai Rp 1,5 miliar.

Tak hanya itu saja, anak kedua hingga ketujuh juga harus bersusah payah menjalani hidupnya karena namanya tak bisa didaftarkan dalam kartu keluarga. Baru-baru ini saja, beruntung anak kedua dan ketiga bisa mendapatkan identitas. Meski begitu mereka tetap putus sekolah karena identitas keluarga yang tidak jelas.

"Tanpa pendidikan yang layak, saya hanya dapat kerja di pabrik kecil," ujar Zhang Zelong, anak ketiga seperti dikutip dari Shanghaiist, Senin (12/10).

Keluarga ini didenda Rp 1,5 miliar karena punya 7 anak

Sementara itu, salah seorang profesor di Renmin University, China, Hou Dongmin, mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya adalah salah orangtua yang dirasa tutup mata terhadap peraturan. "Cukup langka untuk melihat 'anak ilegal' dalam satu keluarga, harusnya orangtua yang bertanggung jawab dalam hal ini," kata Hou Dongmin.