Brilio.net - Tentu setiap kendaraan harus memiliki bentuk dan mesin sesuai ketentuan yang sudah diberlakukan. Tidak hanya soal kepatuhan, tetapi soal keselamatan tentu harus diutamakan. Karenanya tidak jarang motor modifikasi terpaksa diciduk polisi saat ada razia.

Namun bagaimana jadinya setelah motor-motor modifikasi yang diciduk polisi itu ternyata sudah tidak lengkap lagi ketika hendak diambil pemiliknya? Selain mengecewakan, tentu korban jadi bertanya-tanya di mana kesungguhan aparat dalam menjaga sitaan yang menjadi barang bukti.

Kejadian ini dialami oleh Antok, salah seorang pengurus dari Komunitas Vespa pada Rabu (16/9) lalu. Melalui akun Facebook miliknya, Antok bercerita bahwa dirinya kecewa dengan Polres Sragen, Jawa Tengah karena vespa yang hendak mereka urus ditemukan banyak bagiannya yang hilang.

Jadi barang bukti di polisi, Vespa ini onderdilnya dipreteli maling

"Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Polres Sragen, kita dari komunitas Vespa sepakat untuk dilakukan pembinaan dari Polres Sragen dan dilakukannya pengambilan barang bukti tilang Vespa modifikasi yang tertangkap sebelum dan sesudah acara komunitas Vespa pada Agustus dulu," kata Antok.

Setelah Antok dan kawan-kawannya mengirimkan surat permohonan pembinaan dan pengambilan barang bukti, pada Senin 21 September 2015, Antok dan kawan-kawannya datang ke Polres sragen untuk mengecek barang bukti berupa kendaraan Vespa yang sudah dimodifikasi. Namun Antok terkejut melihat banyak bagian Vespa yang hilang entah ke mana.

"Roda sebagian besar hilang. Karburasi hampir 80% sudah tak ada. Bahkan ada 2 vespa yang magnetnya sudah nggak ada. Yang lebih parah ada yang vorok hilang dan satu Vespa yang hanya tertinggal rangka dan mesinnya" ujar Antok.

Sontak hal tersebut membuat Antok bersama kawan-kawannya shok dan tak pernah membayangkan jika pihak aparat tak sanggup menjaga barang bukti. "Habis pak kata-kata ini menggambarkan betapa semrawutnya institusi penegak hukum yang satu ini, jangan harap jadi percontohan jika menjaga barang bukti saja anda sembarangan," pungkas Antok.