Brilio.net - Belakangan netizen dihebohkan dengan video berdurasi 5 detik, yang memperlihatkan aksi oknum polisi yang mengerumuni dan menjotos seorang pengendara GoJek. Aksi tersebut pun akhirnya dikecam banyak orang, karena penegak hukum dinilai tidak mencerminkan sikap patuh hukumnya kepada masyarakat.  

Namun dalam video yang ramai dibagikan di media sosial tersebut, tidak ada keterangan penyebab kejadian tersebtu. Polda Metro Jaya pun akhirnya angkat bicara terkait tersebut.

"‎Itu kejadiannya kemarin (Sabtu) tanggal 7 November 2015. Lokasi di wilayah selatan, tepatnya di Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan," ujar Kepala Bidabg Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu, (8/11).

Menurut Iqbal, peristiwa yang terekam dalam video itu bermula saat tujuh pengendara GoJek melintas beriringan dari arah Pamulang menuju Parung, Bogor, Jawa Barat. Pengemudi yang ditilang polisi tersebut mengakui kesalahannya. Tetapi, pengendara lain justru tidak terima atas penilangan yang diberikan kepada temannya. Pengendara yang tak terima ini bahkan melontarkan kata-kata tidak sopan kepada petugas.

‎"Seorang temannya tidak terima sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada petugas. Petugas jelas tidak terima diperlakukan demikian. Akibatnya, terjadi tindakan seperti dalam video (dugaan pemukulan)," lanjut Iqbal.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyafudin dan jajarannya tengah melakukan dialog dengan perwakilan Go-Jek untuk meredam permasalahan tersebut. "Dan terhadap (petugas) Polantas tersebut (yang diduga melakukan pemukulan) akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,"‎ kata Iqbal.

Berikut video dugaan pemukulan polisi yang tertangkap kamera:

 

Kepada Yth.Bapak AparatApakah Anda dibenarkan memberitahu masyarakat dengan cara MEMUKUL!#shameonu

Posted by Aryasmir Yusuf on Saturday, November 7, 2015