Brilio.net - Sepatutnya, sebagai warga negara yang baik, kita patuh terhadap undang-undang negara ini. Termasuk undang-undang lalu lintas. Tetapi tidak jarang ditemui oknum penegak hukum yang tindakannya tidak patut, seperti memeras atau menerima sogokan. Lalu bagaimana kita menyikapinya kalo sudah begini?
Pengalaman Aka Saputra (29), teknisi komputer dari Lengkaplancar Pangandaran, Jawa Barat ini entah tergolong sebagai warga negara yang tidak patuh atau malah berusaha menegakkan keadilan? Sebab di satu sisi ia memang kedapatan melanggar hukum. Tapi di lain sisi ia berusaha membongkar praktik pemerasan yang di lakukan polisi yang menangkapnya.
Saat itu pada H-5 Lebaran, di Tasikmalaya, sepulang beli tas dari plasa Asia ia dibonceng motor oleh temannya. Temannya sendiri mengenakan helm, sementara dia nggak. Nah, pas saat jalanan sedang macet, si temannya itu melaju meliuk-liuk melewati sisi-sisi kendaran yang sedang berjalan merayap. Aksi itu tentu membahayakan pengendara lain.
Dari kejauhan polisi melihat aksi si temannya itu. Begitu melewati pos polisi mereka langsung diberhentikan, kebetulan ada dua polisi di pos itu. Saat diperiksa surat-surat kendaraannya ternyata lengkap. Tetapi karena Aka tidak memakai helm maka dua polisi itu mendendanya Rp 100.000.
Aka kaget mendengar nominal denda yang harus dibayar sebab selama ini untuk jenis pelanggaran ini tidak sebanyak itu dendanya. Apalagi ketika ditanya bunyi pasalnya, polisi tersebut nggan menunjukkannya. Sontak dia emosi. Ia bentak polisi tersebut, "Berapa dendanya pak?! 100 ribu?!," ujarnya kepada brilio.net, Jumat (16/10) via telepon mengulangi kata-katanya waktu itu. Tindakan itu ia maksudkan supaya orang-orang di sekelilingnya tahu. "Kok mahal banget pak, saya lagi ga punya uang."
Karena tidak tahan dengan sikap Aka tersebut polisi itu pun mau bernegosiasi. Hingga akhirnya dendanya menjadi Rp 40.000. Oleh Aka polisi itu dikasih uang Rp 50.000. Tetapi setelah ditunggu cukup lama, uang kembalian tidak segera dikasihkan. Sambil marah-marah, Aka terus nagih polisi itu. "Polisi itu cuma bilang maaf mas gak ada kembalinya," ceritanya. Akhirnya si temannya nyari-nyari ke sekeliling untuk menukarkan uangnya supaya bisa bayar dengan uang pas Rp 40.000.
Namun ia kini menyesali perbuatannya itu. Ia berpesan, "Kalau sadar melanggar peraturan, meskipun aparat tidak memperhatikan, sebaiknya merasa seolah-olah selalu diawasi. Jadi lengkapi surat-surat kendaraannya. Jangan langsung mencak-mencak sama polisi, karena mereka hanya menegakkan hukum," pungkasnya.
Cerita ini disampaikan oleh Aka Saputra melalui telepon bebas pulsa Brilio.net di nomor 0-800-1-555-999. Semua orang punya cerita. Ya, siapapun termasuk kamu punya kisah tersembunyi baik cerita sukses, lucu, sedih, inspiratif, misteri, petualangan menyaksikan keindahan alam, ketidakberuntungan, atau perjuangan hidup yang selama ini hanya kamu simpan sendiri. Kamu tentu juga punya cerita menarik untuk dibagikan kepada kami. Telepon kami, bagikan ceritamu.
Recommended By Editor
- Aparat pengawal ugal-ugalan dan tabrak pengendara di jalan
- Bocah ngawur! Terobos lampu,disetop malah ngebut nabrak polisi & warga
- Kebiasaan pengendara saat berhenti di lampu merah
- Jenis lampu isyarat ini kerap dijumpai di jalan, tapi tahukah artinya?
- Rambu lalu lintas yang dianggap 'pajangan' saja, langgar aja terus!
- 5 Jasa petugas parkir resmi yang sering kamu lupakan