Brilio.net - Keberadaan anjing sebagai hewan peliharaan seringkali sudah dianggap seperti anggota keluarga. Tidak heran jika kini sudah banyak komunitas pencinta hewan yang semakin lantang menyuarakan pentingnya kesejahteraan hewan, terutama anjing.
Sama seperti yang dilakukan Animal Aid Network (JAAN) dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (Dinas KPKP) dengan menyelenggarakan acara untuk mensosialisasikan program pemasangan microchip untuk anjing dan kepemilikan hewan yang bertanggungjawab. Acara yang disambut baik oleh pencinta anjing ini digelar pada Sabtu (6/10) kemarin, bertempat di Vodka & Latte, Jalan Kemang Timur No. 88 A.
BACA JUGA :
7 Potret pertemanan manusia dan hewan ini akrabnya bikin ngakak
Acara yang disponsori Dog Meat Free Indonesia ini sekaligus memeringati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September. Selain itu, acara ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas KPKP dan beberapa seleb Tanah Air yang dikenal sebagai pencinta anjing.
Seperti apa keseruan acaranya? Yuk, intip deretan potretnya di bawah ini yang diperoleh brilio.net dari pihak penyelenggara, Senin (8/10).
1. Pemasangan microchip pada anjing akan memperjelas identitas dan kepemilikannya. Setiap anjing juga akan mempunyai kartu identitas HRP yang terkomputerisasi layaknya KTP.
BACA JUGA :
Potret sadisnya pembantaian paus, lautan berubah merah karena darah
2. Metode pemasangan microchip pada anjing dilakukan dengan menempatkan di bawah jaringan kulit hewan, tepatnya di bagian punggung di antara bahu. Microchip itu sendiri berbentuk silinder kaca sangat kecil sebesar butir beras ukuran 12-15 mm.
3. Para seleb Tanah Air, seperti Nina Tamam juga tak ketinggalan memasang microchip pada anjingnya. Hal ini dilakukan karena pada 2019, pemilik dan peternak anjing di DKI Jakarta diwajibkan memasang microchip kepada anjing.
4. Soraya Jasmin Haque juga terlihat begitu antusias memasang microchip bagi anjing peliharaannya yang sudah dianggap seperti anak sendiri.
5. Pemasangan microchip juga menjadi bukti bahwa sang pemilik adalah pemilik hewan yang bertanggungjawab.
6. Dengan adanya pemasangan microchip, semua info hewan akan terdaftar dalam sistem komputer Pemda DKI Jakarta. Jadi jika hewan peliharaan hilang atau dicuri, sang pencuri dapat dijatuhi hukuman.
7. Sistem microchip terkomputerisasi ini merupakan kemajuan besar yang dilakukan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan hewan peliharaan. Harapan ke depan, program ini menjadi program wajib di seluruh Indonesia.