Brilio.net - Perselingkuhan menjadi salah satu alasan utama terjadinya perpisahan. Seorang suami atau istri yang selingkuh selalu mematahkan hati pasangannya. Tak ada yang lebih menyakitkan daripada mengetahui bahwa pasangan mereka sedang bermesraan dengan orang lain.
Beberapa suami dan istri yang diselingkuhi memilih untuk memaafkan pasangan mereka. Mereka punya alasan untuk melakukannya. Salah satunya karena memikirkan kehidupan anak-anaknya kelak. Meski ada suami istri yang bisa memaafkan, ada juga yang bisa marah besar jika diselingkuhi pasangan tercinta.
BACA JUGA :
Pergoki pacar tidur dengan pria lain, reaksi cowok ini malah kocak
Reaksi itulah yang dialami oleh seorang suami yang mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria lain. Merasa kecewa dan marah, suami tersebut lantas menyiksa istrinya dengan cara tak biasa. Kemaluan istrinya diberi cabai dalam jumlah yang tak sedikit.
Menurut keterangan yang dikutip brilio.net dari Elitereaders dan akun Facebook Kabet, Jumat (5/5), kejadian itu bermula ketika si istri tertangkap basah tengah bermesraan dengan pria lain. Namun menurut pemilik akun Facebook Dayang Alnajir, perempuan yang ketahuan selingkuh dengan suami orang lain itu disiksa oleh sang istri yang diselingkuhi.
Dalam postingan foto yang diunggah juga nampak yang menendang wanita itu adalah seorang perempuan bukanlah laki-laki. Selain kejelasan siapa sesungguhnya yang menyiksa wanita muda itu, bagaimana kronologi kejadian tersebut juga patut dipertanyakan.
BACA JUGA :
Punya pacar rada 'gila' yang ngebet pengen nikah memang bikin stres
Meski demikian, banyak netizen yang berkomentar terhadap kasus perselingkuhan ini. Ada yang setuju dengan cara penyiksaan yang dilakukan dan ada pula pendapat lain.
Terlepas dari siapapun yang memberikan cabai itu, semua pasti setuju jika selingkuh memang menyakitkan, namun menghukum dengan cara kekerasan tentu bukanlah jalan yang harus dilakukan.
Sekarang, bayangkan bagaimana rasanya jika area sensitif diberi cabai. Tentu sensasi panas dan sakitnya akan menyiksa. Sebaiknya biarkan hukum yang menangani kasus demikian.