Menurut KBBI, arti dari kata pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Oleh karena itu pendidikan juga bisa diartikan sebagai sebuah kegiatan untuk merubah perilaku manusia. Secara tidak sadar semua manusia yang mengalami perubahan perilaku tersebut berarti menerima sebuah pendidikan dalam bentuk apa pun. Sementara itu pendidikan berasal dari kata dasar didik yang berarti memelihara dan memberi pelatihan untuk membentuk akhlak dan juga kecerdasan pikiran.
Jika membicarakan pendidikan maka kita juga harus mengetahui awal mulanya berasal dari mana. Tentu saja banyak orang tahu pendidikan diperoleh di sekolah formal. Sekolah formal di Indonesia sendiri berawal pada tahun 1914 dengan nama ELS (Eurospeesch Lagere School). Sekolah formal pada zaman itu ditempuh dengan masa ajar sekitar tujuh tahun. Sekolah itu menggunakan sistem yang sama dari sekolah yang ada di Belanda. Setelah menempuh pendidikan selama tujuh tahun masyarakat pribumi pada zaman itu meneruskan pendidikannya di HBS (Hogere Burger School) yang merupakan sekolah lanjutan tinggi pertama untuk warga negara pribumi dengan lama belajar lima tahun.
Meskipun sudah merdeka, sampai saat ini Indonesia masih saja memiliki banyak permasalahan di bidang pendidikannya. Di mana permasalahan yang muncul cukup mengganggu dalam rangka memaksimalkan dunia pendidikan Indonesia.
Ada beberapa permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu keterbatasan tenaga pengajar terampil, sarana dan prasarana yang tidak memadai, minim bahan pembelajaran, dan mutu pendidikan rendah.
1. Keterbatasan tenaga pengajar terampil.
Keterbatasan tenaga pengajar terampil di Indonesia disebabkan karena persebarannya yang tidak merata. Selain itu masih banyak guru dengan kualitas pendidikan rendah. Hal tersebut yang menjadikan kesenjangan terhadap kualitas lulusan peserta didik. Minat menjadi tenaga pengajar di Indonesia pun tidak begitu tinggi sehingga juga dapat menimbulkan kekurang pengajar di masa mendatang.
2. Sarana dan prasarana yang tidak memadai.
Sarana dan prasarana yang tidak memadai juga masih banyak dijumpai di dunia pendidikan Indonesia. Masalah tersebut juga sering sekali dikeluhkan oleh para guru dan siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa masalah tersebut sangatlah berdampak pada sekolah pedesaan, pinggiran, dan pelosok.
Masalah tersebut memang terdengar seperti masalah klasik yang sudah ada sejak dulu. Namun, jika tidak segera ditangani dengan benar juga akan menimbulkan beban yang cukup menyulitkan.
3. Minim bahan pembelajaran.
Minim bahan pembelajaran dikarenakan oleh rendahnya minat baca untuk mencari hal-hal baru dalam pembelajaran. Hal tersebut dibuktikan peringkat literasi Indonesia yang berada di urutan ke-62 dari 70 negara. Hal tersebut didukung dengan rendahnya inisiatif pengajar maupun peserta didik dalam mencari bahan pembelajaran.
Jika memang sudah tidak ada bahan pembelajaran seharusnya mencari bahan dari buku luar. Kemudian dari pesan buku tersebut di transformasikan ke peserta didik atau bisa membuat atau menciptakan bahan pembelajaran jika memang tidak ada.
4. Mutu pendidikan rendah.
Mutu pendidikan rendah disebabkan karena pandangan masyarakat yang melenceng. Menuntut ilmu yang seharusnya menjadi kewajiban atau bentuk dari kesadaran terhadap diri sendiri. Namun justru menjadi ajang untuk mencari pangkat, gengsi, dan gelar. Mengapa bisa seperti itu? Karena banyak sekali tujuan tujuan individu dalam menuntut ilmu. Tetapi banyak dijumpai individu yang lebih mengejar statistik atau pengakuan. Hal tersebut justru tidak mengejar esensi dari pembelajaran itu sendiri.
Pendidikan sangatlah penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Pendidikan menjadikan manusia menjadi bermoral dan berakhlak. Oleh karena itu jika Indonesia tidak segera menangani permasalahan di bidang pendidikan, masalah tersebut hanya akan membesar dan menjadi beban negara.