Pasti kalian heran,kok INDONESIA masih memperbolehkan rokok diproduksi dan diperjual belikan? Ini deh 3 alasan yang bakal menjawab rasa penasaranmu.
1. CUKAI ROKOK YANG BESAR
Bahkan, pendapatan freeport di tanah air dikalahkan oleh 'cukai rokok' yang bernilai Rp 139,5 triliun tiap tahunnya lho.
2. PENCIPTA LAPANGAN PEKERJAAN
Bayangkan saja bila pabrik rokok yang sudah menjamur ini ditutup, maka akan menambah angka pengangguran di Indonesia, bukan?
3. URUTAN PERTAMA PENYEDIA DANA OLAHRAGA DAN SENI PERTUNJUKAN
Siapa sih yang gak tau kalau PT Djarum mensponsori 'bulutangkis'? Ini masih salah satu contohnya saja ya dan masih banyak lagi lho sponsor dari rokok.
Bagaimana nih, guys? Masih setuju rokok dijual atau gak nih?