1. Home
  2. ยป
  3. Creator
17 September 2018 19:59

Atasi pembajakan Manga, pemerintah Jepang gandeng provider internet

Pemerintah Jepang mengambil langkah keras untuk mengatasi pembajakan produk manga di internet dengan melibatkan penyedia jasa jaringan internet. Harry Rezqiano

Walaupun termasuk negara dengan tingkat konsumsi produk original/asli tertinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, tapi negara Jepang juga tak lepas dari permasalahan klasik seperti peredaran dan pendistribusian produk entertainment bajakan alias non original.

Khususnya di bagian sirkulasi illegal Mangascan, yaitu format digital hasil scanning/pemindaian dari buku komik atau manga Jepang.Saya percaya semua dari kita pernah (atau malah rutin sebagai pembaca tetap) membaca produk bajakan seperti ini.


Secara aspek legal, tentu itu adalah sebuah tindakan tidak benar. Illegal. Bahkan sudah termasuk kategori kejahatan pidana. Tapi di internet, hal-hal begini (pembajakan manga) sama tuanya dengan usia internet itu sendiri.

Jika dulu distribusinya terbatas melalui saluran-saluran discreet seperti chatting IRC, maka kini hasil scanning illegal buku cetak manga (juga populer dengan istilah manga scanlation yang merupakan paduan dari scanning serta translation) ada di berbagai website serta apps smartphone. Yang mana luas menyebar seperti kanker.

Tentu Jepang juga punya pasar komik digital legal selain buku komik cetak. Namun market-nya terus tergerus oleh produk bajakan yang tersebar di internet.

Menurut CODA (Content Overseas Distribution Association) alias asosiasi yang mengurus soal sirkulasi konten digital Jepang di luar Jepang, mereka telah melapor ke pemerintah Jepang kalau antara bulan September 2017 hingga February 2018 saja, nilai kerusakan yang disebabkan oleh pembajakan manga digital mencapai nominal tidak kurang dari 400 miliar Yen atau sekitar US$3,72 miliar. Dalam Rupiah? Tak kurang dari 41.000.000.000.000.000!Sebuah angka yang gila.

Berlebihan? Belum tentu. Dalam industri hiburan, angka ini dimungkinkan. Dengan adanya royalti, distribusi, dan lainnya, uang yang berputar memang ada di angka-angka yang mencengangkan.

Surat kabar nasional Jepang Mainichi Shimbun dalam laporan mereka di bulan April 2018 soal pembajakan manga Jepang mengatakan kalau pemerintah Jepang merencanakan langkah keras dengan memerintahkan ISP alias penyedia jasa jaringan internet / network provider melakukan blokir dan pendataan website-website yang menyediakan produk bacaan digital bajakan seperti manga, majalah, dan konten-konten lain secara illegal dan tanpa ijin di internet.

Masih menurut laporan Mainichi Shimbun, setidaknya pemerintah Jepang sudah menyasar tiga sumber utama penyebaran konten illegal ini, di mana dua di antaranya beroperasi dari negara China.

Tapi menurut laporan yang sama, tindakan pemerintah tadi belum memiliki dasar hukum yang harus dipatuhi oleh ISP (internet service provider). Bahkan rencana tindakan ini konon akan berbenturan dengan Konstitusi Jepang, tepatnya "Article 12 of The Constitution of Japan" yang kira-kira berbunyi,Kebebasan berkumpul, berpendapat, bermedia serta semua bentuk menyatakan ekspresi adalah dilindungi negara. Sensor dan segala bentuk larangan komunikasi tidak diperkenankan.

Tapi pihak pemerintah konon telah menyiapkan argumen agar pihak ISP mematuhi peraturan yang akan mereka buat soal sirkulasi produk bajakan di internet, yaitu argumen kalau konten bajakan merugikan pihak pemegang hak cipta dan termasuk kategori kriminal serius. Sehingga tindakan blokir website harus diizinkan untuk mencegah kerusakan dan bahaya lebih lanjut dari tindakan kriminal dari website yang diblokir.

Secara hukum pidana, konstitusi tidak boleh melindungi pelaku ataupun tindakan kriminal serius.Saat konferensi pers tanggal 19 Maret 2018, Kepala Sekretaris Kabinet pemerintah Jepang, Yoshihide Suga, memastikan kalau pemerintah mempertimbangkan semua opsi demi memerangi situs manga bajakan yang ada.Termasuk opsi blokir website. Sesuatu yang sangat jarang dilakukan oleh pemerintah Jepang.

Mungkin pemerintah Jepang perlu melirik ke pemerintah Indonesia, di mana mereka selalu pasti memakai opsi blokir untuk mengatasi semua masalah yang terjadi di jagat internet Indonesia?Atau tidak. Edukasi pengguna internet akan hal-hal legal/illegal di internet jauh lebih baik ketimbang sekadar blokir, yang bisa ditembus dengan mudah lewat 'jalan belakang'.

(brl/red)

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
MOST POPULAR
Today Tags