Momen pergantian tahun tinggal menghitung beberapa jam saja. Di berbagai negara telah sibuk menyiapkan perayaan pergantian tahun 2017 beralih ke 2018.
Beragam cara dilakukan beberapa negara untuk menyambut pergantian tahun ini, dari menyiapkan pesta kembang api termegah, hingga pesta rakyat semalam suntuk.
Namun ada beberapa negara yang membuat aturan super ketat hingga pelarangan perayaan pergantian tahun. Sebut saja Arab saudi, negara monarki yang terletak di timur tengah dan identik sebagai negara Islam ini, lantang menyuarakan larangan perayaan tahun baru karena dianggap sebagai perayaan hura-hura.
Perayaan tahun baru 2017, akhir tahun lalu di Doha, Qatar. foto : fact-magazine.com
Tapi tak semua negara timur tengah menerapkan aturan ketat. Sebagai negara mayoritas muslim dan moderat, Qatar selalu menyelenggarakan perayaan tahun baru setiap tahunnya secara meriah, dan selalu menarik wisatawan untuk datang.
Berikut 4 negara mayoritas muslim yang melarang perayaan tahun baru seperti yang dilansir dari tribunnews.com (26/12/2017):
1. Brunei Darussalam
Negara berbentuk monarki konstituonal ini sangat ketat soal aturan perayaan yang bersifat hura-hura.
Sebagai negara yang berada dalam kawasan asia tenggara, Bruinei menerapkan syariat Islam di negaranya.
Bukan hanya melarang warganya yang muslim untuk merayakan tahun baru, tapi ada larangan keras untuk merayakan natal bersama. Bukan soal tak toleransi, namun kebijakan Sultan Hassanal Bolkiah ini untuk menjaga kebersamaan dengan saling menghormati ritual kepercayaan masing-masing.
Warga non muslim di negara ini tetap boleh merayakan natal dan tahun baru, tapi secara terbatas.
2. Somalia
Negara yang terletak di tanduk Afrika, dan selalu dilanda konflik ini menerapkan aturan keras soal pelarangan perayaan tahun baru.
Negara yang penganut muslimnya nyaris 100 persen ini tak main-main soal aturan pelarangan ini, dengan mengerahkan aparat berwenang dan intelijen untuk pencegahan perayaan natal dan tahun baru bagi warga muslim Somalia.
3. Arab Saudi
Wajar pemerintah kerajaan Arab Saudi melarang keras perayaan pergantian tahun. Sebagai negara muslim, yang terdapat dua kota suci yang disakralkan oleh umat Islam di seluruh dunia (mekkah dan madinah), sudah sewajarnya melarang perayaan yang bersifat huar-hura dan jauh dari semangat agama Islam.
Pelarangan ini juga merupakan masukan dari para ulama-ulama di negara tersebut.
4. Tajikistan
Negara pecahan Uni Soviet ini juga punya aturan khusus tiap tahunnya jelang natal dan tahun baru.
Tak hanya melarang perayaan tahun baru, Tajikistan juga melarang perayaan natal bagi warga muslim, termasuk pelarangan pohon natal dan hadiah-hadiah natal lainnya di kawasan umum. Kebijakan ini merupakan dekrit dari pemerintah Tajikistan yang resmi dirilis beberapa waktu yang lalu.