Aparat keamanan yang bertugas di Sulawesi Utara (Sulut), diminta untuk fokus dalam menjaga keamanan dan ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Sulut dan dilarang menjadi pencinta minuman keras.
Pasalnya, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan akan memberikan ganjaran langsung pada oknum aparat keamanan yang bertugas di Nyiur Melambai jika kedapatan meneguk dan terkonfirmasi mabuk saat bertugas ataupun tidak bertugas. Ada dua hukuman yang akan dijatuhkan. Pertama, langsung dipenjara selama beberapa pekan, sambil menunggu pemeriksaan pada oknum polisi tersebut.
Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Polisi harus jadi teladan yang baik. Saya, tidak segan-segan memberikan tindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran, kalau perlu saya pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Kalau ada polisi mabuk, saya minta segera masukkan ke sel, tegas Irjen Pol Nana Sudjana.
Pemilik dua bintang ini juga meminta agar aparat terus menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tidak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini berharap, melalui Operasi Yustisi, personel Polri senantiasa selalu mengingatkan warga, memberikan sosialisasi dan edukasi agar patuh pada protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Manado (Sulut) ini cukup kondusif, Manado ini nyaman, tapi saya minta kita tidak terlena dengan itu. Polisi ini harus tetap siaga. Mari kita membawa Polda Sulut ini lebih baik, dengan kebersamaan dan sinergitas kita, untuk menjadikan Polda Sulut menjadi Polda yang Presisi, pungkas Irjen Pol Nana Sudjana. *(teks dan foto: graceywakary)