Hal buruk bisa saja terjadi kapan saja, oleh karena itu kamu perlu menyimpan nomor-nomor panggilan darurat. Nomor panggilan darurat ini dapat membantumu ketikamembutuhkan pertolongan medis secepatnya (seperti serangan jantung atau kesuliatan bernapas), kecelakaan, kebakaran, kriminalitas, serta beencana alam.
Nomor-nomor tersebut sengaja dibuat sebagai wadah untuk menjaga masyarakat. Kamu mungkin akan sulit mengingat nomor telepon kantor pemadam kebakaran terdekat atau rumah sakit terdekat. Itulah fungsinya dibuat nomor darurat, nomor darurat ini dibuat mudah diingat karena hanya beberapa digit saja dan akan menghubungkan kamu ke lembaga/institusi pertolongan terdekat. Selain itu dengan menghubugi nomor darurat tersebut lokasimu akan terlacak, tetapi tergantung pada tower operator terdekat.
Berikut ini nomor darurat yang bisa kamu hubungi ketika berada dalam keadaan darurat.
Panggilan darurat (112).
Nomor panggilan darurat 112 adalah nomor darurat yang bisa dihubungi untuk kondisi gawat apapun. Petugas akan meneruskan ke lembaga bantuan terkait sesuai dengan kebutuhan warga yang menghubungi.
Ambulans (118 atau 119).
Untuk pertolongan medis darurat kamu bisa menghubungi nomor 118 atau 119. Layanan ini dihadirkan oleh Kementerian Kesehatan dan siap 24 jam. Setelah kamu menghubungi nomor ini ambulans akan segera datang.
Polisi (110).
Di saat kamu melihat tindak kejahatan atau melihat ada kejadian kecelakaan, segera hubungi nomor 110.
Pemadam Kebakaran (113 atau 1131).
Saat terjadi kebakaran kamu harus segera mmenghubugi pemadam kebakaran. Setelah kamu menghubungi nomor tersebut pemadam kebakaran akan segera datang ke lokasi, tergantung jarak.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (115).
Bantuan evakuasi bencan alam atau kecelakaan di alam terbuka bisa segera kamu dapatkan setelah menghubungi nomor 115.
Posko Bencana Alam (129).
Dengan nomor ini, kamu bisa mengetahui informasi lokasi posko, cara pengiriman bantuan logistik, informasi soal pengungsi, dan lain sebagainya.
PLN (123).
Masalah pemadaman, gangguan listrik, atau permintaan mematikan aliran listrik karena musibah bencana alam bisa kamu sampaikan ke petugas dengan menghubungi nomor 123.
Selain nomor-nomor di atas, masih ada nomor lain yang perlu kamu ketahui, di antaranya:
Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875
Pencegahan bunuh diri: (021) 7256526, (021) 7257826, (021) 7221810
Konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454