Brilio.net - Sweeping memang sudah tugas kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun begitu ternyata banyak polah aparat yang membuat orang-orang keheranan, dan menuding mereka menggunakan kewenangannya untuk berbuat hal-hal yang tidak semestinya.
Berikut brilio.net himpun dari berbagai sumber aksi sweeping oleh aparat yang menghebohkan publik.
1. Menyita lukisan di Yogyakarta.
BACA JUGA :
Ini arti logo Turn Back Crime, banyak yang belum paham kan?
Kepolisian Sektor Kraton Kota Yogyakarta pada Selasa, (31/5) kemarin pukul 01.00 WIB mendatangi Galeri Independent Art-Space & Management (IAM) Jalan Nagan Lor, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Mereka datang setelah menerima aduan dari organisasi masyarakat.
Tak hanya itu mereka juga menyita sembilan lukisan karya seniman Ervancehavefun dan Sebtian yang dipamerkan di galeri itu, serta menuding galeri tersebut menjadi tempat berlangsungnya sarasehan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
BACA JUGA: Polisi kembali bubarkan kegiatan seni di Yogyakarta, lukisan disita!
Seperti dikutip dari akun instagram @antitankproject aksi pengangkutan lukisan tersebut tanpa memberikan surat keterangan dan jaminan keamanan dari Ormas, dan setelah melalui negosiasi yang dibantu oleh LBH Yogyakarta karya-karya lukisannya dikembalikan siang harinya.
2. Menyita buku dan kaus bertema komunis.
Pada 11 Mei lalu jajaran kepolisian menyita setidaknya tujuh buku yang diduga berisi tentang ajaran paham komunis dari sebuah toko swalayan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Diketahui beberapa hari sebelumnya aparat juga mengamankan sejumlah kaus bergambar palu arit yang juga gambar dari band metal, Kreator. Adapun kaus yang disita berasal dari dua toko di Blok M Square dan Blok M Mal Jalan Melawai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Membubarkan acara Lady Fast di Yogyakarta.
BACA JUGA :
56 Unit mobil internet seharga Rp 15 M teronggok hingga karatan, duh!
Aparat kepolisian bersama sejumlah organisasi massa yang mengatasnamakan Islam membubarkan acara Lady Fast 2016 di ruang komunitas seni Survive Garage, Bugisan, Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu 02 April 2016 malam, dengan alasan kegiatan tersebut tidak memiliki izin, dan mengganggu kenyamanan masyarakat mengingat acara tersebut ada permainan musiknya.
Sedangkan menurut panitia acara tersebut telah mendapat persetujuan dari rukun tetangga setempat dengan perjanjian acara tidak lebih dari pukul 23.00 WIB, panitia juga mengaku tidak tahu motif penyerbuan tersebut.
Lady Fast adalah sebuah acara workshop musik yang mulanya diinisiasi oleh Kolektif Betina. Ajang tersebut juga diramaikan dengan hiburan pameran seni, diskusi dan lapak kerajinan.
4. Membubarkan acara festival.
Sebuah ajang kritik terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang bernama Belok Kiri Festival yang digelar di Taman Ismail marzuki Jakarta dihentikan paksa oleh polisi dan sekelompok organisasi masyarakat pada Sabtu, 26 Februari 2016 lalu.
Merujuk kronologi dari akun Twitter @BelokKiri_Fest, komite penyelenggara sebenarnya telah mengantongi izin dari PKJ dan Polsek Menteng. Bahkan banner acara sempat dipasang pihak PKJ, di TIM, Senin (22/2). Sehari berikutnya, Selasa (23/2), banner diturunkan kembali oleh PKJ, komite pun diminta mengurus izin kembali ke kepolisian.
Adapun Polda Metro Jaya menolak mengeluarkan izin acara. Antara lain, karena ada pemberitahuan seputar aksi penolakan festival.