Brilio.net - Akibat mengalami kegagalan operasi kelopak mata, seorang perempuan asal China terpaksa harus menggunakan selotip untuk membantunya tidur. Sebab ia tak bisa sepenuhnya menutup mata.
Sebelumnya, perempuan yang dipanggil dengan nama Mia itu telah menghabiskan 20.000 yuan atau sekitar Rp 40 juta untuk mengoperasi kelopak matanya di Rumah Sakit Plastik Jimei di Zhengzhou, Provinsi Henan.
BACA JUGA :
Kisah pria nekat potong lidahnya demi tangkal corona
Prosedur operasi plastik tersebut secara artifisial menciptakan gaya lipatan pada kelopak mata atas (double eye-lit) dan menjadi sangat populer di kalangan perempuan China.
Sayang, malang tak dapat ditolak, dalam kasus Mia prosedurnya tidak berjalan sesuai harapan. Oleh karenanya, dia pun harus melakukan operasi plastik untuk kedua kalinya.
Ironisnya, bukannya membaik, prosedur operasi plastik yang kedua justru membuat kelopak mata Mia lebih parah dari sebelumnya. Ia pun sangat terkejut ketika menyadari bahwa kedua matanya tidak bisa lagi menutup sepenuhnya.
BACA JUGA :
Pria ini pungut dan kumpulkan beras di jalan, potretnya bikin pilu
"Mata saya tidak pernah sehat operasi yang kedua, saya tidak bisa menutup mata dengan benar," jelas Mia dalam video viralnya di media sosial, seperti dikutip brilio.net dari Dream.co.id, Senin (11/5).
Mia lalu mengaku bahwa ia telah menggunakan selotip selama lebih dari setahun untuk membantunya menutup mata.
"Saya tidak bisa menutup mata jika tidak menggunakan selotip. Mata saya juga berkaca-kaca pada hari-hari berangin," kata dia.
foto: odditycentral.com
Sementara itu, Mia sendiri sebetulnya telah kembali mengunjungi Rumah Sakit Plastik Jimei berulang kali dan mengeluh tentang operasi kelopak matanya. Dalam sebuah video yang dibuatnya, dia bahkan sempat mengamuk karena pihak rumah sakit seakan lepas tangan terkait malpraktik yang dialaminya.
Namun pada akhirnya, Mia mengatakan jika ia hanya diberi 2 pilihan. Pertama untuk melakukan operasi perbaikan atau yang kedua menerima uang sebesar 5 ribu yuan atau sekitar Rp 10 juta sebagai kompensasi. Kedua pilihan tersebut lalu diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan yang membebaskan rumah sakit dari semua tanggung jawab di masa depan yang berkaitan dengan dirinya.