1. Home
  2. »
  3. Duh!
26 Agustus 2016 20:06

Bermodal foto seksi, wanita ini tipu pembeli tas bermerek

Polisi menemukan identitas berbeda dengan foto profilnya di media sosial. Ismarlina Mokodompit

Brilio.net - Bisnis online memang makin berkembang digital ini. Belakangan, banyak bermunculan lapak atau forum jual beli online yang bermunculan dan kian dilirik banyak pembeli. Meski begitu jual beli online tak dipungkiri rawan sekali terhadap oknum nakal yang suka menipu.

Modus yang digunakan oknum penipu pun bermacam-macam. Mulai dari menebar janji manis untuk segera mengirim barang setelah pembeli mentransfer uang via rekening bank sampai ada yang membuat akun palsu dengan iming-iming profil picture cantik ataupun ganteng supaya barang dagangannya cepat laku. Seperti yang dilakukan seorang wanita asal Taiwan, daerah Changhua, Kota Taichung ini. Ia membuat akun palsu selama 10 bulan untuk menipu 16 korban dengan modus jual beli tas bermerek dan perhiasan.

BACA JUGA :
12 Identitas palsu ini sering dipakai penipu untuk menjerat korbannya




Untungnya, polisi setempat berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli yang dilakukannya. Polisi menelusuri tindakan penipuan pelaku berdasarkan kartu ATM, Handphone, iPad, buku keuangan, dan barang dagangan penipuan lainnya di rumah si wanita. Namun, cara polisi menemukan wanita ini membuat pelaku tercengang. Pasalnya polisi menemukan identitas pelaku berbeda dengan foto profil dirinya di media sosial.

BACA JUGA :
Hendak beraksi, penipu kelas teri ini malah dikerjai calon korbannya



Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan kontak dengan pelaku dan akhirnya dapat menemukan sang pelaku. Ternyata wanita ini tidaklah bertubuh seksi, namun berbadan gemuk.

Ternyata ia menyamar sebagai wanita seksi padahal aslinya adalah wanita berbadan gemuk untuk menjerat korbannya.

"Pelaku membuat akun lain, membuat berbagai alasan untuk menghindar pembayaran. Ia berperan sebagai pembeli dan penjual bahkan mengirim pesanan palsu kepada pihak pembeli, melibatkan 3 pihak untuk melakukan kecurangan, sehingga membuat pembeli dan penjual menjadi korban penipuan," ujar pihak kepolisian.

Selain itu, diketahui juga pelaku merupakan penduduk Chanhua berusia 28 tahun yang melakukan penipuan kepada 16 korban dan telah meraup keuntungan sebesar 1,04 juta TWD atau sekitar Rp 43 juta.

Simak video berikut ini untuk lebih jelasnya:

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags