Brilio.net - Sudah sejak beberapa tahun terakhir, jadi seorang YouTuber seolah sudah menjadi profesi baru. Di Indonesia, sebutlah, begitu banyak YouTuber bermunculan. Bahkan tidak sedikit pula selebriti yang kemudian berpindah jadi YouTuber.
Konten-konten yang dihadirkan tentu saja beragam. Seperti sesi tanya jawab, gerebek rumah, hingga prank alias mengerjai seorang target.
BACA JUGA :
Prank Raffi Ahmad punya utang hingga Rp 50 M ini kerjain Mama Amy
Namun dalam melakukan aksi prank tentulah harus memikirkan konsep dengan matang, jangan sampai justru membuat YouTuber terjerumus dengan kelakuan yang salah.
Seperti yang pernah dilakukan YouTuber muda satu ini. Karena aksinya yang melakukan prank dengan biskuit Oreo dan diisi pasta gigi sebagai krimnya, ia dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan denda 20.000 euro atau setara Rp 319 juta untuk kompensasi pada korbannya.
BACA JUGA :
Cowok ini buat prank telepon alay sama pacar, reaksi ibunya kocak
foto: YouTube
Dilansir Brilio.net dari nytimes.com, pemilik nama Kanghua Ren dianggap bersalah karena tahun 2017 lalu, ia membuat video prank lelucon. Ia membuat Oreo dan pasta gigi untuk diberikan pada seorang tunawisma di luar sebuah supermarket. Dirinya juga memberikan uang sebesar Rp 319 ribu. Setelah memakannya, tunawisma bernama Gheorge L itu langsung mengalami muntah.
Diketahui, Kanghua melakukannya lantaran permintaan salah satu dari 1,2 juta pengikutnya untuk melakukan lelucon. Sayangnya, aksinya tersebut mendapat kecaman luas. Ia dinyatakan bersalah karena melanggar integritas moral pria tunawisma.
foto: YouTube
Setelah kasusnya dikecam, Kanghua mengunjungi tunawisma ini dengan mengganti sebanyak Rp 319 ribu. Selain itu, ia kembali menawarkan Rp 4,7 juta kepada putri korban sebagai imbalan tidak mengajukan tuntutan hukum.
"Saya melakukan hal-hal ini hanya untuk memperlihatkan: orang-orang menyukai sesuatu yang tidak wajar," ujar Kanghua kepada pengadilan.
Pengadilan Barcelona juga memutuskan agar pria 19 tahun itu menutup semua media sosialnya selama lima tahun. Sebagai seorang YouTuber, hakim mencatat Kanghua memperoleh penghasilan Rp 31,9 juta dari videonya. Beberapa konten videonya merupakan video berupa tantangan dari pengikutnya.