Brilio.net - Pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Perumahan) yang diajukan oleh seorang pria di Zhengzhou, Henan, China baru-baru ini ditolak oleh beberapa bank, dan kisahnya menjadi viral di internet. Kenapa kisah ini menjadi bahan perbincangan? Hal ini terjadi karena 'korban' yang ditolak oleh bank tersebut adalah Wu Jianping (25), seorang pria yang diketahui cacat dua tangan.
Pihak kreditur menolak memberikan pinjaman dengan alasan karena posisi Wu tidak kuat untuk memenuhi syarat proses pemberian pinjaman. Wu yang tidak memiliki dua tangan tak bisa memberikan cap sidik jari pada lembar aplikasi pengajuan kreditnya.
BACA JUGA :
Anak 8 tahun ini meninggal saat bermain laser tag game, duh
Wu kehilangan dua lengannya setelah mengalami sengatan listrik yang dahsyat saat usianya masih 5 tahun. Dia sebenarnya sudah menuliskan tanda tangannya dengan memegang pena di mulutnya. Namun, ia ditolak oleh beberapa bank ketika mengajukan kredit di Zhengzhou pada Senin (14/11), karena tidak bisa memberikan sidik jari. Karyawan bank berpendapat bahwa tanpa sidik jari, tanda tangan saja tidak akan mengikat secara hukum.
"Cap sidik jari adalah praktik umum karena tanda tangan dapat ditiru, tapi tidak ada cara untuk menyalin sidik jari," ujar satu karyawan seperti dikutip brilio.net dari usa.chinadaily.com.cn, Minggu (27/11).
BACA JUGA :
Terkunci di dalam rumah, 14 kucing ini jadi kanibal
Insiden tersebut sontak saja memicu kritik di media sosial. Banyak netizen menilai tidak masuk akal menuntut sidik jari pada Wu mengingat keadaannya itu.
Dikabarkan, setelah kritikan yang bertubi-tubi, beberapa bank yang menolak pengajuan Wu akhirnya memberikan kelonggaran pada Wu.