Brilio.net - Kalimat 'Cirebon kota tilang' menjadi trending topic Twitter peringkat ke-3 di Indonesia pada Jumat (5/2) lalu. Trending topic itu mencuat setelah netizen ramai mengeluhkan buruknya kinerja polisi lalu-lintas (Polantas) Kota Cirebon, yang dinilai sering menilang pengendara dengan alasan-alasan tidak wajar. Warga Cirebon dibuat malu akibat tindakan tersebut.
Tak ingin predikat 'Kota Tilang' tersebut menempel pada kota kelahirannya, warga Cirebon turun ke jalan menggelar aksi peduli dengan mengampanyekan tertib lalu-lintas di jalan raya, serta menyosialiasikan pengaduan 24 jam jika ada pengguna jalan raya yang merasa dirugikan atau ditilang. Masyarakat bisa mengirimkan pengaduan tersebut melalui pesan singkat di nomor 08122321624 atau 081313011111.
BACA JUGA: 16 Meme sindir Cirebon Kota Tilang ini kocak banget bikin perut mules!
BACA JUGA :
Polri evaluasi sebutan 'Kota Tilang' untuk Cirebon
Nomor pengaduan ini dikelola oleh Propam Kota Cirebon. Selain dua nomor tersebut, Polres Cirebon juga memasang spanduk pelayanan pengaduan Satlantas Kabupaten Cirebon, di nomor 082116097071.
"Aksi peduli masyarakat Cirebon dalam memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merusak nama cirebon," tulis Muhammad Ridwan salah seorang yang mengunggah foto aksi peduli tersebut melalui akun media sosialnya, Senin (8/2).
BACA JUGA: 'Kota Tilang' sebutan baru untuk Cirebon, ini bukti menurut netizen
Nah, dengan begitu jika kamu merasa ditilang semena-mena oleh polantas, kirim SMS saja ke nomor tersebut. Tapi jika memang kamu melanggar sesuai pasal yang berlaku, tentu kamu harus bersedia untuk ditindak. Bagikan kabar ini, siapa tahu bermanfaat bagi yang lain juga.
BACA JUGA :
Pemotor bawa tas ditilang polisi di Cirebon bantah telah minta maaf