Brilio.net - Hubungan sedarah atau inses merupakan hal yang tak lazim terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Selain tak sesuai dengan adat, pernikahan sedarah juga melanggar hukum negara yang berlaku.
Baru-baru ini, warga Desa Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kasus hubungan sedarah di wilayah tersebut. Hubungan terlarang tersebut melibatkan pasangan yang tak lain adalah kakak beradik.
BACA JUGA :
Duh kebangetan, 4 orang ini tega lecehkan makam sampai viral
Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Senin (29/7), pasangan tersebut adalah AS (28) dan BI (30). Kini, kasus tersebut telah dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian. "Iya, kita terima informasinya dari warga," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Sabtu (27/7).
Polisi pun langsung menjemput pasangan tersebut dan membawanya ke Mapolres Luwu untuk dimintai keterangan. Di hadapan polisi, pasangan tersebut mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga tahun yang lalu, yakni tahun 2016.
"Dari hasil interogasi sementara keduanya mengakui hubungan terlarang itu telah berlangsung sejak 2016 silam," terang Faisal.
BACA JUGA :
Ibu di Boyolali tega aniaya anak kandung hingga tewas, alasannya miris
Ironisnya, pasangan sedarah tersebut kini telah mempunyai dua anak yang masih kecil. Bahkan, kini BI tengah mengandung anak ketiga dari kakak kandung laki-lakinya.
"Mereka mengaku atas dasar cinta dan nafsu. Pasalnya mereka tinggal serumah. Sudah dua anak, satu laki-laki satu perempuan. Sekarang hamil lagi," Faisal menambahkan.
Saat ini, BI berstatus janda sementara AS berstatus bujang. Polisi menduga status mereka tersebut sebagai salah satu penyebab keduanya nekat berhubungan. Polisi pun masih mendalami kasus ini.
"Masih akan kita interogasi lagi. Masih perlu kita dalami lagi kasus ini," Faisal memungkasi.
Sementara itu, Kepala Desa Lamunre Tengah, Hafidah mengaku bahwa dirinya sempat mendatangi As da BI di kediaman keduanya. Hafidah bermaksud untuk memberikan teguran kepada keduanya. Selain itu, meminta keduanya mengakui kesalahan mereka agar warga tidak geger.
"Yang bersangkutan warga kami itu sudah kami sampaikan sebelumnya untuk mengakui hubungannya karena warga geram. Namun, karena keduanya kerap menghindar hingga akhirnya seperti pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Nah, terungkap juga. Beruntung petugas kepolisian cepat bertindak," kata Hafidah.