1. Home
  2. ยป
  3. Duh!
29 Januari 2022 10:59

Kisah Agus pencuri motor majikan demi hidupi ibu, kini divonis bebas

Agus tak kuasa menahan tangis mengetahui dirinya dimaafkan oleh korban (majikannya) dan untutan terhadapnya resmi dibatalkan. Hapsari Afdilla

Brilio.net - Siapa pun di dunia ini tidak ada yang menginginkan hidup susah dan serba kekurangan. Terlebih lagi melihat orang yang kita sayang harus ikut susah karena tak punya cukup uang. Segala cara mereka lakukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bekerja pagi hingga malam, bahkan tak sedikit yang nekat melakukan aksi melanggar hukum misalnya mencuri.

Sebuah kisah mengharukan datang dari seorang pria bernama Agus yang diberikan restorative justice atas perbuatan mencuri. Melansir dari akun TikTok @kejaksaan.ri, Agus diketahui melakukan aksi pencurian motor milik majikannya sendiri. Bukan tanpa sebab, pria asal Cimahi itu terpaksa mencuri demi menghidupi ibunya di rumah.

BACA JUGA :
Pilu, pria ini jadi korban banjir saat selamatkan baju pernikahan


Mendengar alasan ini pun, sang majikan akhirnya luluh dan memberikan maaf kepada Agus. Ia pun mendapatkan pengampunan atau restorative justice setelah berdamai dengan majikannya. Restorative justice merupakan penyelesaian perkata tindak pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta pihak lain yang terkait untuk mencari penyelesaian yang adil.

foto: TikTok/@kejaksaan.ri

BACA JUGA :
Pria ini curi Rp 300 juta uang mantan lewat fitur pengenalan wajah

Saat pemberian restorative justice dibacakan, Agus tak kuasa menahan tangis. Matanya berkaca-kaca mengetahui dirinya dimaafkan oleh korban (majikannya). Tuntutan terhadap Agus resmi dibatalkan, keputusan itu dibacakan langsung di depan saksi dan ibunda Agus.

"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus. Disaksikan langsung di depan ibunya sendiri," tulis akun @kejaksaan.ri, Jumat (28/1).

foto: TikTok/kejaksaan.ri

Agus yang memakai baju tahanan oranye itu langsung melepaskan bajunya. Ia menghampiri sang ibu, menunduk dan bersujud meminta maaf kepada ibunya di hadapan semua orang.

"Agus bersujud haru meminta maaf ke ibunya, dan berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi," jelas keterangan dalam video.

foto: TikTok/@kejaksaan.ri

Pemberian restorative justice ini juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin. Usai sidang, Kejari Cimahi juga memberikan sedikit bantuan kepada keluarga Agus berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya.

Video yang diunggah Jumat (28/1) ini seketika mengundang simpati warganet lain. Apresiasi diberikan warganet kepada kejasaan yang bisa bertindak adil dalam menindak perkara. Begitu juga doa terbaik untuk Agus diberikan oleh warganet.

"jaksaaa kereeennnn wihhhh aku nyesekkkkk sedih terharu...mksh bapa ibu jaksaa...dan korban yg punya hati mengampuni," tulis Mizoe Houston.

"luar biasa kejaksaan terima kasih atas keadilan yang di berikan karena keadilan bukan berarti hukuman atas sebuah kesalahan bravo kejaksaan," kata Tony_burton.

"gw salut . dari jutaan anak anak yg minta di belikan ini itu dari org tua. Agus malah siap dgn konsekuensi pidana yg penting adalah ibu.," timpal Uno Kibo.

"korban adalah 1 dari 100 orang yg punya hati lapang mau memaafkan mas agus #terimakasihjaksa#terimakasihorangbaik," kata K44opy.



SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags