1. Home
  2. »
  3. Duh!
16 Agustus 2024 23:45

Kisah pria Bogor curi motor demi biaya persalinan istri, berakhir dibebaskan karena dimaafkan korban

Korban merasa iba dengan latar belakang pelaku sehingga dilakukan Restorative Justice Ferra Listianti

Brilio.net - Suasana haru terlihat di kantor Kejaksaan Negeri Bogor, Jawa Barat pada Kamis (15/8). Dalam sebuah video yang dibagikan akun TikTok @._.sakel, terekam seorang pelaku pencurian motor melakukan sujud syukur setelah dimaafkan oleh korban. Momen ini terjadi di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Bogor.

BACA JUGA :
Masa kecilnya jahil, Aurelie Moeremans akui pernah klepto sampai bikin gurunya ditampar wali murid


foto: TikTok/@._.sakel

Tampak, pelaku yang didampingi petugas itu melepaskan baju tahanan yang berwarna merah. Matanya berkaca-kaca hingga menitikkan air mata. Setelah melepas baju tahanan, ia langsung sujud syukur. Sementara itu, dua petugas yang mendampinginya tampak tersenyum melihat aksi pria yang menyesali perubatannya itu.

BACA JUGA :
Viral rumah ditinggal mudik dibobol maling tapi sepeda motor tak dicuri, alasannya tak terduga

foto: TikTok/@._.sakel

Diketahui, pria berinisial S (39) itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa kabur kendaraan roda dua dengan kondisi kunci masih tersangkut di motor. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Setelah menjalani pemeriksaan, terungkap motif S nekat mencuri motor. Rupanya, demi membiayai persalinan sang istri yang sebentar lagi akan melahirkan. Sebab diketahui, jika istrinya kini tengah mengandung anak pertama.

"Seorang pria asal Cileungsi berinisial S(39) nekat bawa kabur motor orang lain dengan kondisi kunci yang masih tersangkut di motor tersebut pada 20 Juni 2024, untuk biaya persalinan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya," papar pengunggah video, dilansir brilio.net Jumat (16/8).

Mendengar pengakuan tersangka, korban pun merasa iba, mengingat ia memiliki istri yang sedang hamil tua. Kasusnya ini pun diselesaikan dengan Restorative justice, yakni penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan tersangka dan korban yang secara bersama-sama mencari penyelesaian adil melalui perdamaian.

foto: TikTok/@._.sakel

"Korban merasa iba dengan latar belakang pelaku sehingga dilakukan Restorative Justice yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis, 15 Agustus 2024," tambahnya lebih lanjut.

Akhirnya, S pun dibebaskan dan kasusnya dihentikan pihak Kejari Bogor. Menurut keterangan Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, tak ada niatan dari tersangka untuk mencuri motor. Ketika tersangka mencari pekerjaan, tiba-tiba melihat motor terparkir dengan kunci yang masih terpasang.

Ia pun membawa kabur motor itu hingga akhirnya tertangkap. Sebelum dibebaskan, jaksa mengidentifikasi tersangka ke lingkungan tempatnya tinggal. Kemudian diketahui bahwa Subur dinilai berperilaku baik oleh warga sekitar kediamannya.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags