Brilio.net - Belakangan ini, banyak sekali netizen yang bereaksi lantaran banyak program televisi seperti kartun dan animasi yang disensor dan diblur. Yang terbaru, netizen banyak yang menghujat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena tayangan ulang kontes Puteri Indonesia yang penuh sensor. Menanggapi hal itu, pada Rabu (24/2), KPI mengeluarkan rilis sebagai tanggapan netizen di media sosial yang banyak beredar belakangan ini yang menyatakan KPI melakukan hal itu.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan ataupun permintaan kepada lembaga penyiaran (stasiun televisi) melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun dan siaran Puteri Indonesia. KPI juga menyatakan lembaganya bukanlah lembaga sensor.
"KPI juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan di luar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," terang KPI dalam rilisnya.
Menurut KPI, aturan yang terdapat di P3SPS KPI sudah sangat jelas menyatakan apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi.
Selain itu, peraturan KPI tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas insan penyiaran. Pihak lembaga penyiaran dipersilakan memperhatikan setiap program acaranya dengan cara pandang atau estetika yang memang layak dan pantas ditayangkan untuk publik.
Nah, setelah tahu rilis tersebut, gimana tanggapanmu?