Brilio.net - Sistem tilang elektronik atau e-Tilang yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Meski demikian, terkadang penerapan sistem ini menghadirkan kejutan tersendiri bagi para pelanggar.
Salah satu kasus e-Tilang yang viral baru-baru ini justru menimbulkan kengerian sekaligus tawa di kalangan netizen. Seorang pengendara motor di Pasuruan, Jawa Timur, mendapat surat tilang elektronik dengan foto yang membuat bulu kuduk merinding.
BACA JUGA :
Cewek ini rekam penampakan kaki menggantung di lantai atas gedung, faktanya tuai perdebatan
Dalam foto pelanggaran yang terlampir di surat tilang tersebut, terlihat seorang pengendara motor yang tampaknya membonceng sosok menyerupai pocong. Tentu saja, hal ini memicu berbagai spekulasi dan komentar di media sosial.
Unggahan foto surat tilang elektronik ini pertama kali dibagikan oleh akun X @Idaman_makmu. Pemilik akun tersebut mengaku bahwa surat tilang itu ditujukan untuk adik laki-lakinya. Cuitan ini viral di X dan sudah di-likes sebanyak 67 ribu pengguna.
Dalam foto surat tilang tersebut, terlihat jelas jenis pelanggaran yang dilakukan serta pasal yang dilanggar. Menariknya, pelanggaran yang tercatat adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia.
BACA JUGA :
Kisah suami istri diganggu kuntilanak sebelum tidur ini bikin merinding, penampakannya tuai perdebatan
"Pov lu ketilang karena: gak bawa sim , gak bawa STNK , gak bawa helm , poci nya gak pake helm , kejadian di Pasuruan lagi," tulis @Idaman_makmu dalam unggahannya.
Pemilik akun kemudian menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi saat kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa foto yang terlihat gelap memang mencerminkan situasi di lokasi pelanggaran.
"Yang tanya kok gelap banget emang kondisinya gelap dan bukan gue yang kena tilang tapi adek cowo gue yang kena dan agak shock aja tiba-tiba surat cintanya dateng," tambahnya.
Unggahan ini segera menarik perhatian warganet. Banyak yang merasa ngeri sekaligus geli melihat foto tersebut. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar pemilik akun tidak membayar denda, mengingat pelanggaran yang tertulis tidak sesuai dengan apa yang terlihat di foto.
Namun, ada pula warganet yang lebih jeli dalam mengamati bukti foto tersebut. Salah seorang pengguna X dengan akun @hrjmama mengunggah foto yang lebih jelas, yang diambil dari situs resmi e-Tilang.
Ternyata, setelah diperhatikan lebih seksama, pengendara motor memang tidak mengenakan helm. Dia hanya memakai hoodie berwarna hitam. Sementara itu, bayangan putih yang semula dikira pocong ternyata hanyalah bayangan pengendara itu sendiri.
"Adeknya kakak emang gak pake helm," tulis @hrjmama, mengklarifikasi situasi sebenarnya.
Namun, warganet banyak yang terlanjut percaya dengan kejadian tersebut. Nggak sedikit yang merasa takut. Ada pula warganet yang nyaris kegocek dengan surat tilangnya.
"Menurut gue pocica tuh hantu paling serem sumpah review dong yang pernah liat pocica irl," ujar @sadbiitchie.
"Ngakak 5 menit buat ini kepikiran ga si lu kena masalah (tilang) krn pocica ga pake helm?" kata @origjinate.
"Kadang ngerinya bawa kendaraan sendiri pas malem tuh gini, ngeri ada yang ngikut," ujar @faysiren.
"Ternyata itu bayangan weh. Bukan poci. Kasian pocinya difitnah," kata @FEBIADL.
"Wkwk ternyata itu bukan poci dong melainkan bayangan sendiri," kata @nlnaravit.
pov lu ketilang karena
Vickyyyyy (@Idaman_makmu) September 9, 2024
gak bawa sim ,
gak bawa STNK
gak bawa helm
poci nya gak pake helm
kejadian di Pasuruan lagi pic.twitter.com/QRmWld0I8W