Brilio.net - Bertemu penyewa rumah yang tak bertanggung jawab adalah mimpi buruk bagi pengusaha kontrakan. Pasalnya, penyewa yang tak bertanggung jawab berpotensi merugikan pengusaha secara material. Untuk itu, para pengusaha kontrakan rumah harus berhati-hati saat menyewakan huniannya. Jangan sampai rumah mereka justru disewa oleh orang yang salah dan mengakibatkan kerugian besar.
Sebenarnya, usaha kontrakan rumah cukup menjanjikan. Apalagi kalau kamu memiliki aset di tempat strategis yang berpotensi besar. Hanya saja, untuk menyewakan bangunan sebaiknya kamu memiliki syarat-syarat khusus untuk calon pengontrak rumah. Dengan begitu, jika terjadi kerusakan atau kelalaian penyewa, pemilik bisa mendapatkan pertanggung jawaban yang sepadan.
BACA JUGA :
Tinggalkan rumah tiga petak, 7 potret hunian kontrakan Aji Yusman hasil bantuan Tya Ariestya
Salah satu cara yang sekarang banyak diterapkan oleh pemilik usaha kontrakan adalah sistem deposit. Sistem ini bisa dibilang merupakan akad pertanggungjawaban penyewa kepada pemilik kontrakan. Penyewa akan diwajibkan membayarkan sejumlah uang dimuka, di luar biaya sewa untuk berjaga-jaga seandainya ada kerusakan yang dibuat oleh penyewa ataupun keterlambatan pembayaran yang mungkin dilakukan.
foto: Facebook/Info Depok
BACA JUGA :
Rumah kontrakan ditinggalkan penyewa dalam kondisi jorok, 7 potret hunian usai disewa ini bikin ngenes
Namun agaknya syarat semacam itu tak diterapkan oleh seorang pengusaha kontrakan di Depok berikut ini. Ia mengalami momen apes sebagai pemilik kontrakan lantaran menyewakan rumahnya kepada orang tak bertanggung jawab. Melansir dari akun Facebook Info Depok, Minggu (5/2), diketahui penyewa rumah kabur tanpa membayar dan justru meninggalkan rumah dalam kondisi mengenaskan.