Rumah tersebut ditinggalkan begitu saja dalam keadaan penuh sampah di setiap sudut ruangannya. Tampak sampah berserakan mulai dari kantong plastik, helm, kardus, hingga jas hujan sekali pakai. Penampakan ruangan yang dipenuhi sampah ini pun bikin miris banget melihatnya. Apalagi sampah terlihat menggunung di bagian dapur.
BACA JUGA :
Tinggalkan rumah tiga petak, 7 potret hunian kontrakan Aji Yusman hasil bantuan Tya Ariestya
foto: Facebook/Info Depok
Pengontrak rumah dikabarkan kabur sebelum membayar dan justru bikin pemilik kontrakan kerepotan. Pemilik harus membersihkan sampah-sampah tersebut secara manual. Sampah berupa barang-barang non organik tersebut harus dipunguti satu persatu dan dimasukkan dalam kantong sampah.
Seperti dilansir brilio.net dari akun Facebook Info Depok, pemilik pun terpaksa membersihkan sisa kotoran yang ditinggalkan oleh penyewa tak bertanggung jawab tersebut. Setelah dibersihkan, pemilik harus membuang sampahnya dan mengeluarkan biaya setidaknya Rp 200 ribu untuk biaya jasa buang sampah. Belum lagi kabarnya kontrakan tersebut dihuni melebihi kapasitas kamar yang tersedia.
BACA JUGA :
Rumah kontrakan ditinggalkan penyewa dalam kondisi jorok, 7 potret hunian usai disewa ini bikin ngenes
foto: Facebook/Info Depok
"Pengontrak kabur di Kalimulya belum bayar malah meninggalkan sampah membuat repot pemilik kontrakan. Setelah dibersihkan sampahnya, untuk membuang sampahnya pemilik kontrakan harus mengeluarkan biaya 200 ribu untuk biaya jasa buang sampah," terang akun Info Depok.
"Buat warga Depok tercinta, terlebih yang punya kontrakan, harus hati-hati menerima orang yang mau ngontrak harus jelas asal usulnya, orang yang mau ngontrak jangan melebihi kapasitas rumah, dan selalu ingatin tentang kebersihan jangan sampai kejadian seperti ini", tulis Jubi S pada grup Facebook Info Depok.
foto: Facebook/Info Depok
Sementara itu, warganet dibikin gemas dengan tingkah penyewa yang tak bertanggung jawab tersebut. Banyak yang mengutuki penyewa tersebut sekaligus menyampaikan rasa ibanya pada pemilik yang mengalami kerugian material.
"Orang kek gtu harus di backlist dari dunia Perkontrakan," komentar akun @Sigitz Nurwahid.
"Emang sblm ngontrak gak di mintain KTP,,?
Orang mana,,nya... Jdi gak sembarangan keluar masuk lingkungan gak jelas begitu... Se enaknya.." tutur akun @Agus Dwi Prasetyo.
"Buat saran aja sih, minimal 1-2 bulan sebelum habis kontrak. Diberitahu, mau perpanjang kontrak/stop. Dan kalau bisa sebelumnya bikin perjanjian harus ada uang deposit. Buat jaga-jaga kalau ada sesuatu yg rusak di rumah yg dikontrakin, bisa pakai uang deposit tersebut buat renovasi," saran akun @Windu Ari II.
"Foto orangnya atau FC KTP nya minimal biar yang punya kontrakan bisa waspada," kata akun @Fajri Mubarok.
"Betul...kasus serupa dengan saya, yang ngontrak kabur meninggalkan sampah2 sampai 3 gerobak sampah," kisah akun @Dipo Suntoro.