1. Home
  2. »
  3. Duh!
29 Oktober 2019 17:20

Protes cuma ada nasi lauk kerupuk, pria ini bernasib tragis

Korban marah lantaran hanya disuguhi nasi dengan lauk kerupuk saja. Muhammad Bimo Aprilianto

Brilio.net - Perkara sepele kadang memang bisa menjadi besar jika disikapi dengan tidak bijak dan terburu-buru. Apalagi kalau emosi sudah menguasai hati dan pikiran, seseorang tidak akan bisa berpikir jernih. Berpikir dua kali pun tidak. Hasilnya, aksi dari keputusannya berdasar amarah tersebut bakal merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Seperti peristiwa mengenaskan yang terjadi di Sumatera Selatan satu ini. Hanya gara-gara makan nasi kerupuk, Andika alias Andi Tato (32) tewas di tangan saudaranya sendiri, Ahmad Redi (35). Pelaku ditangkap polisi tak lama usai kejadian.

BACA JUGA :
5 Fakta pembunuhan sadis di Jember, umumkan aksinya pakai toa masjid


Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Selasa (29/10), peristiwa itu berawal ketika korban yang baru bangun tidur hendak makan malam di rumahnya di Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (27/10) malam. Korban marah lantaran hanya disuguhi nasi dengan lauk kerupuk saja.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir menendang panci berisi nasi. Parahnya lagi, korban hendak melempar pisau ke arah ibunya namun digagalkan keponakannya.

Kesal aksinya dihalangi, korban memukuli keponakannya dengan beringas. Beruntung, keponakannya itu bisa diselamatkan neneknya. Mendengar terjadi keributan, datanglah sang kakak yang tinggal bersebelahan dengan korban dan ibunya. Sang kakak, Ahmad Redi mengejar adiknya itu dengan membawa celurit sampai ke depan rumah.

BACA JUGA :
Kisah cinta terlarang majikan dan sopir berujung di balik jeruji besi

foto ilustrasi: pixabay.com

Di hadapan ibunya, Ahmad Redi membacok adiknya. Korban pun tewas di tempat dengan luka di dada, lengan, bahu, dan paha kiri. Kapolsek Teluk Gelam Iptu Zulkarnain mengungkapkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan beberapa saat usai kejadian. Dia mengakui menjadi pelaku tunggal pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri.

"Korban dan pelaku adalah saudara kandung. Motif pembunuhan karena pelaku kesal korban marah-marah cuma ada kerupuk saat makan malam," ungkap Zulkarnain, Senin (28/10).

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan berupa celurit yang digunakan menghabisi korban.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags