Brilio.net - Tentunya kamu setuju jika listrik menjadi kebutuhan penting untuk kehidupan sehari-hari. Dengan adanya listrik, akan memudahkan aktivitas seseorang, terutama pada malam hari yang memang membutuhkan penerangan. Oleh karenanya, penting membangun tiang listrik di setiap tempat hingga ke pelosok agar memudahkan mendapatkan aliran listrik.
Namun, penempatan posisi tiang listrik juga harus diperhatikan. Jangan sampai, pemasangan tiang di tempat yang berbahaya atau bahkan di lahan milik orang lain. Seperti yang dirasakan seorang wanita di desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Wanita ini harus membayar pungutan fantastis untuk pemindangan tiang listrik yang berada di lahan rumahnya.
BACA JUGA :
Dinyinyirin punya dapur jelek, semangat wanita tetap bikin konten memasak ini banjir dukungan
Sebelumnya, kasus ini sempat diviralkan oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh terkait pemindangan tiang listrik di pekarangan rumahnya. Usai kontennya viral, wanita itu mengaku didatangi petugas PLN. Alih-alih menyelesaikan masalah, petugas PLN justru meminta bayaran RP 16 juta untuk memindahkan listrik ke tempat lain.
BACA JUGA :
Tinggal bareng nenek di gubuk, pria ini kena hujat warganet gaya rambut elit rumah sulit
"Yang setelah kita buat konten, satu hari kemudian PLN lalu datang," ujar Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral, Kamis (11/1).
Tak langsung mengiyakan, wanita tersebut pun bernegosiasi dengan petugas PLN. Hasil dari negosiasi akhirnya sepakat jika harga diturunkan menjadi Rp 5 juta. Namun, dia kaget karena petugas PLN melayangkan surat soal persetujuan bongkar pasang dan jaringan SUTM dengan harga yang sudah tertera.
Surat itu didalamnya berisikan biaya pembayaran pemindangan tiang yang sudah ditandatangani oleh Plh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo dan Manager bagian Jaringan PLN.
"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego. Yang awalnya minta Rp 16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunkan Rp 5 juta. Sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," tambah Sholeh.
Wanita itu merasa keberatan dengan biaya yang diminta pihak PLN. "Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur sang wanita.
Sholeh pun merasa bingung dengan sikap yang ditunjukkan oleh pihak PLN. Lantaran, tiang listri yang ingin dipindahkan tersebut memang berada di halam rumahnya sejak beberapa tahun silam. Sementara itu, pihak PLN tak membayar sewa untuk menempatkan tiang listrik di tanah warga tersebut.
"Teman-teman gini loh yang menjadi aneh, kalau biaya tinggi tiang listrik itu ditancapkan sekian tahun itu nggak pernah bayar, nyewa juga nggak. Tapi kok tiba-tiba dia minta Rp 11 juta," ujar pengunggah video.
Keheranan pengunggah video itu juga ditambah dengan surat yang dilayangkan pihak PLN karena pemindahan tiang dikenakan biaya yang cukup besar. Menurutnya, itu sudah tanggung jawab PLN yang menancapkan tiang listrik di tanah warga. Bukan menjadi kewajiban warga untuk membayar.
"Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN. Resiko PLN sebagai perusahaan, dimana dia dulu menancapkan tiang di tanahnya orang. Maka ketika orang itu mau menggunakan tanah itu ya tentu tanggung jawabnya dia mindah. Bukan mindah harus bayar Rp 11 juta," pungkasnya.
Kasus ini seketika jadi perhatian publik. Mereka beramai-ramai curhat mengalami kejadian serupa. Namun, hingga video ini viral di TikTok dan telah ditonton lebih dari 1,6 juta kali belum mendapatkan tanggapan dari pihak PLN.
"saya dulu mindahin tiang listrik bayar 12 jt," kata ane_munun.
"depan rmhku juga ada tiang listrik udah lebih 50 thn, minta dipindahin tapi harus bayar gede banget," tambah @imashasanah982.