Brilio.net - Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Siak digegerkan dengan penemuan tubuh seorang warga di dalam perut buaya. Hal ini bermula ketika ada salah satu warga yang dinyatakan hilang. Mereka pun berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
Pencarian terhadap warga yang hilang bernama Wartoyo alias Keling sudah dilakukan sejak Selasa (18/6). Setelah meminta bantuan polisi, akhirnya jasad Keling ditemukan di sebuah kanal Sungai Lakar, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Saat ditemukan tubuh korban yang berusia 35 tahun tersebut sudah tidak lagi utuh karena dimangsa buaya. Beberapa potongan tubuh korban ditemukan polisi, masyarakat dan anggota Basarnas Pekanbaru di pinggir kanal. Beberapa bagian sudah hancur karena terkaman buaya yang mendiami kanal itu.
Dilansir brilio.net dari liputan6, Kamis (20/6), mengetahui hal itu, masyarakat juga menangkap buaya pemangsa korban. Satwa dari zaman purbakala itu terpaksa diakhiri hidupnya karena masyarakat menduga sisa tubuh korban berada di perutnya.
"Dalam perut buaya tersebut masih ada (tubuh korban), sudah hancur," kata Camat Sungai Apit Wahyudi kepada wartawan, Rabu malam, 19 Juni 2019, dilansir dari liputan6, Kamis (20/6).
Menurut keterangan Wahyudi, lokasi penemuan tubuh korban tak jauh dari tempat hilangnya. Begitu ditemukan, masyarakat juga melihat buaya di dekat tubuh korban dan bersama-sama menangkapnya.
"Pencarian ini juga melibatkan pawang buaya dari Lubuk Mudo, Sungai Pakning. Penemuannya menjelang Magrib," kata Wahyudi.
Kanal-kanal di Sungai Lanus diketahui memang dihuni banyak buaya. Namun sangat jarang terjadi hal seperti sekarang ini. Apalagi sampai berujung maut.
Menurut Wahyudi kejadian ini bisa dipicu karena banyaknya pendatang baru di Teluk Lanus. Bisa jadi, ada pantangan yang dilanggar warga sekitar sehingga membuat buaya menjadi beringas.
"Mungkin, ada pantang larang yang dilanggar," ujar Wahyudi.
Wahyudi berpesan pada masyarakat, terutama pendatang baru untuk selalu menghormati serta memahami adat istiadat di sana. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas di sungai untuk sementara waktu. Masyarakat juga diminta tidak takabur dan menjaga sopan santun ketika melintasi sungai.