1. Home
  2. »
  3. Duh!
9 Februari 2024 09:22

Suami masuk penjara, curhat haru wanita jalani resepsi pernikahan sendiri ini endingnya bikin nyesek

Sang pengantin pria ditangkap oleh polisi sesaat sebelum menikah. Muhammad Rizki Yusrial
Jarak antara Sangatta dan Bontang ditaksir sejauh 64,8 kilometer

Secara jarak antara Sangatta dan Bontang ditaksir sejauh 64,8 kilometer. Sehingga prediksi waktu tempuh untuk mencapai ke sana adalaj 1 jam 40 menit. Jika hal ini dilakukan setiap hari selama seminggu, tentu bukan hal yang mudah bagi wanita tersebut.

BACA JUGA :
Tinggalkan resepsi demi ikut pelantikan KPPS, wanita hadir dengan pakaian pengantin ini tuai sorotan


foto: TikTok/@mocamuaja

Namun, akhirnya wanita tersebut tak kuat dengan tekanan. Ia mengatakan lelah makan hati selama suaminya dipenjara. Alasannya tidak disebutkan jelas, yang pasti ia pun mengajukan cerai ke pengadilan agama setempat. Tapi pada postingan setelahnya, wanita tersebut mengaku menjadi korban pria gila wanita dan suka playing victim.

Akhirnya ia pun berhasil cerai dengan suaminya yang bahkan pernikahannya lebih muda dari umur jagung. Keputusan itu ia ambil demi terhindar dari orang yang salah. Pada momen ini banyak netizen yang malah menyarankan batal nikah dibanding cerai.

BACA JUGA :
Momen resepsi dilanda banjir ini menyulitkan tamu undangan tapi mempermudah panitia cuci piring

"Setahuku kalau nikah belum 4 bulan bisa pembatalan nikah KUA aja kak. Apalagi kakak belum sempat disentuh," kata akun @shinsya_.

Regulasi mengenai pembatalan nikah setelah akad di Indonesia diatur dalam beberapa aturan hukum. Salah satunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 22 dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa perkawinan dapat dibatalkan dalam beberapa situasi, seperti salah satu pihak tidak cakap melakukan perkawinan, adanya paksaan, terdapat cacat hukum saat perkawinan dilangsungkan, atau salah satu pihak sudah menikah dengan orang lain.

foto: TikTok/@mocamuaja

Pihak yang berhak mengajukan pembatalan nikah mencakup suami atau istri, keluarga dalam garis keturunan lurus, pejabat pencatat nikah, dan kejaksaan. Proses pembatalan nikah diatur dalam Pasal 24-28. Batas waktu untuk mengajukan pembatalan nikah setelah akad nikah di Indonesia adalah 6 bulan sejak pernikahan berlangsung. Hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat (1).

Namun meskipun mengambil jalur cerai, wanita tersebut mengaku tidak menyesal. Wanita itu mengatakan dirinya masih muda dan masih banyak hal-hal baik yang akan menanti ke depannya.

"Masih muda nggak papa gagal mungkin ini salah satu bentuk teguran dari Allah untuk aku. Tidak menyesal sama sekali walaupun banyak hati yang terluka air mata yang terkuras. Insyaallah setelah mengalami semua ini akan ada hal-hal baik yang berdatangan dan jodoh yang baik juga amin," tulisnya di caption.

foto: TikTok/@mocamuaja

Dari postingan tersebut diunggah hingga artikel ini ditulis, akun @mocamuaja telah menghimpun 101,5 ribu penonton. Selain itu, terdapat juga ribuan like dan beberapa komentar.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags