Brilio.net - Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan aksi seorang ibu-ibu yang menggunting bendera merah putih. Diketahui orang tersebut merupakan warga Sumedang, Jawa Barat. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang ibu-ibu yang tengah menggunting bendera merah putih menjadi potongan kecil.
Diduga ada lebih dari satu orang dalam video tersebut. Ada orang yang merekam aksi pengguntingan bendera merah putih. Dalam video juga terdengar seorang perempuan mengatakan sesuatu, "Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi."
BACA JUGA :
Viral ospek online mahasiswa baru dibentak dan diminta coret wajah
View this post on InstagramA post shared by OFFICIAL MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) on
BACA JUGA :
Aksi heroik pria pindahkan mobil yang terbakar di pom bensin
Kini tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengguntingan bendera merah putih telah diamankan oleh polisi. Lantas seperti apa kronologi lengkapnya? Berikut brilio.net lansir dari Liputan6.com, Kamis (17/9).
1. Viral di media sosial.
foto: Instagram/@trendingbuzz.id
Sebelum akhirnya diamankan, tiga orang yang melangsungkan aksi pengguntingan bendera merah putih ini viral di media sosial. Lewat sebuah video berdurasi 29 detik, terlihat seorang ibu-ibu yang menggunting bendera merah putih menjadi potongan kecil dengan gunting.
2. Aksi pengguntingan bendera merah putih diduga dilakukan lebih dari satu orang.
foto: Instagram/@makassar_iinfo
Seperti yang diketahui lewat video viral tersebut, ada suara lain yang juga terdengar dalam rekaman video. Terdengar suara perempuan sambil mengucapkan, "Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi." Selain ada sang ibu-ibu yang menggunting bendera merah putih, dan juga orang yang merekam aksi tersebut.
3. Tiga orang tersebut berasal dari Sumedang.
foto: Instagram/@makassar_iinfo
Aksi pengguntingan bendera merah putih ini pun akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Polda Jabar membenarkan adanya aksi pengguntingan bendera Merah Putih tersebut.
"Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya," katanya Rabu (16/9).
Video pengguntingan bendera merah putih itu memang sempat beredar di media sosial. Dalam video itu juga menunjukkan ada anak balita yang menangis. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet memastikan para terduga pelaku pengguntingan video itu merupakan warga yang berdomisili di Sumedang.
4. Tiga terduga diamankan polisi.
foto: Instagram/@makassar_iinfo
Setelah dilacak dan diamankan ke Kepolisian Resor Sumedang, tiga orang ini kemudian diperiksa untuk mengetahui kronologi lengkap dan alasan dibalik pengguntingan bendera merah putih tersebut. Dalam video tersebut, diketahui ada tiga orang perempuan yang terlibat yakni PO, AN, dan DYH. Perempuan berinisial PO ialah sosok yang melakukan pengguntingan.
Selain itu, kata Yanto, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video, potongan bendera, hingga gunting.
"Barang bukti sudah ada, termasuk video dan sisa bendera serta guntingnya," tuturnya.
5. Motif pengguntingan bendera merah putih.
foto: Instagram/@makassar_iinfo
Usai melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada dalam video tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tak ada motif saksi menghina simbol negara Indonesia.
"Dari hasil pemeriksaan, ibu tersebut tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," kata Erdi.
Erdi menjelaskan, alasan PO menggunting bendera sebenarnya untuk menghilangkan kebiasaan anaknya yang kerap memegang bendera merah putih.
"Dalam pemeriksaan ini diketahui bahwa seorang ibu yang menggunting bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya," ujarnya.
Dua orang lainnya yang berinisial A dan DY, Edi akan mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu muncul setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.
"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata Erdi.
Belum disebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.
"Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)," katanya.