1. Home
  2. »
  3. Duh!
8 Mei 2022 12:40

Viral ambulans bawa rombongan terobos one way Puncak, begini faktanya

Setelah diperiksa, di dalam ambulans itu bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur. Syeny Wulandari

Brilio.net - Ambulans menjadi salah satu kendaraan yang mendapat prioritas di jalan. Kendaraan lain diminta mengalah agar ambulans bisa segera sampai ke tempat tujuan. Namun prioritas ini ternyata malah berujung disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab

Belum lama ini viral sebuah mobil ambulans bertuliskan Relawan Beringin mencoba menerobos sistem satu arah (one way) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (7/5) siang. Ambulans tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Puncak, saat kepolisian memberlakukan satu arah ke Jakarta.

BACA JUGA :
Berkemampuan tak biasa, guru ini lukis 8 gambar sekaligus pakai kaki


Setelah diperiksa oleh petugas kepolisian, ternyata mobil dengan nomor polisi B-1070-KIX itu membawa sejumlah orang yang hendak ingin berlibur. Tidak terdapat sama sekali orang sakit di dalamnya.

foto: Merdeka.com

BACA JUGA :
15 Tahun tinggal di gubug, ini 11 transformasi rumah Mbah Bustomi

Dilansir brilio.net dari Merdeka.com, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, awalnya petugas memberhentikan ambulans tersebut untuk memberi pengawalan prioritas. Namun, saat diperiksa ambulans tersebut justru bukan membawa orang dalam keadaan darurat.

"Karena kami sudah tekankan ke anggota kalau ada ambulans butuh pengawalan prioritas, akan dikawal. Tapi ternyata setelah diperiksa di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur," katanya, Sabtu (7/5).

Dia khawatir, jika ambulans tersebut tidak diberhentikan justru akan membahayakan penumpang dan pengendara lainnya. Sebab hingga pukul 19.00 WIB, jalur Puncak berlaku one way ke arah Jakarta.

"Alasannya kan ada orang sakit. Kalau memang betul akan dikawal sampai ke rumah sakit. Kami cek juga nomor polisinya tidak diperbaharui, jadi kami terakhir undang-undang lalu lintas," ujarnya.

Sementara Kanit Regident Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Danny Sutarman yang ikut memberhentikan ambulans tersebut menjelaskan beberapa aturan yang dilanggar pengemudi ambulans, pertama, melawan arus. Kemudian, kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

"Pertama melawan arus, tidak dilengkapi surat-surat, ketiga tidak ada pengesahan, karena pajak mati tahun 2014, juga menggunakan rotator berwarna merah dan biru, karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 bahwa ambulans seharusnya rotator berwarna merah," kata Danny.

foto: YouTube/Liputan6

Terdapat tiga wanita dewasa, dua anak kecil, laki-laki dewasa dua orang, dan remaja laki-laki dua orang di dalam ambulans itu. Selain itu, di dalamnya terdapat beberapa perlengkapan, seperti bantal, karpet, dan pengeras suara.

Danny juga menyebut tak ada perlengkapan medis seperti pada umumnya di dalam ambulans tersebut.

"Perlengkapan ambulans seperti oksigen tidak ada. Bahkan tandu pun tidak ada. Jadi kami tilang, dengan barang bukti kendaraan. Kami tilang, lalu kami minta bayar pajak, bawa BPKB, baru bisa diambil kendaraannya," ujar Danny.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags