Brilio.net - Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan seorang pria memecahkan handphone secara massal. Momen tersebut menghebohkan publik di media sosial dan viral. Pemecahan gawai tersebut dilakukan oleh pihak pondok pesantren Walisongo, Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur.
View this post on InstagramBACA JUGA :
Viral, polisi loloskan tilang 'bayar' pakai hafalan Alquran
A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck) on
Dalam klarifikasinya, pihak pondok pesantren menyebut bahwa handphone yang dihancurkan oleh guru merupakan barang sitaan. Handphone tersebut adalah milik santri yang kedapatan membawa HP dan mengganggu proses belajar mengajar. Para santri yang melanggar aturan tersebut harus siap menerima sanksi.
Konsekuensi dari melanggar aturan terkait handphone pun telah diketahui oleh para santri, yakni pemecahan ponsel. Hal tersebut merupakan aturan yang tercantum dalam Peraturan Santri No.1-4. Pemecahan HP di hadapan siswa dirasa merupakan cara efektif untuk memberi efek jera pada santri, mengingat harga HP tak murah.
Pihak pondok pesantren pun mengungkapkan, penyebaran video pemecahan handphone tidak dilakukan oleh Humas Biro Sekretariat Pondok Pesantren Ngabar. Pihak pesantren juga menjelaskan bahwa pihak Pondok Pesantren Ngabar tidak bertanggung jawab atas informasi yang tidak bersumber dari akun resmi pondok pesantren.
foto: Instagram/@ngabarexcellent
Dalam unggahan klarifikasi, pihak pondok pesantren menyatakan menerima segala saran dan masukan dari masyarakat luas. Segala saran akan dipertimbangkan untuk kebaikan pondok pesantren di masa yang akan datang.