Brilio.net - Di era ekonomi digital, informasi bukan lagi sekadar media untuk bertransaksi dan berkomunikasi. Namun juga menjadi sumber utama yang mendatangkan keuntungan dalam bidang ekonomi. Ekonomi digital disebut bisa memberikan perbaikan yang positif dan berkelanjutan pada industri asuransi yang sudah ada sebelumnya.
4th International Conference On Global Insurance merupakan konferensi asuransi tingkat internasional yang sudah diselenggarakan untuk keempat kalinya. Konferensi ini diselenggarakan oleh AAMAI (Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia) yang bekerjasama dengan Universitas Gunadarma mulai tanggal 27-29 Juli 2017 di Hotel Sheraton, Jl. Laksda Adisucipto KM 8,7, Yogyakarta.
BACA JUGA :
5 Fakta Sritex, produsen seragam militer dunia & NATO
Konferensi ini sendiri bertujuan untuk mempertemukan perwakilan dari berbagai belahan dunia untuk berbagi pengalaman, tantangan dan peluang mereka. Di acara ini juga menunjukkan penelitian dengan topik Digital Insurance and Digital Risk yang dibagi dalam bentuk presentasi paper oleh peneliti dan profesional dari berbagai universitas dan institusi.
Selain itu, konferensi tingkat internasional ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi isu-isu yang muncul dalam peningkatan asuransi digital untuk mempercepat pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. Topik-topik yang dibahas antara lain tentang ekonomi digital dan asuransi serta risiko digital.
Acara ini juga dihadiri oleh praktisi industri, peneliti, akademisi dan pemerintah dari berbagai belahan dunia. Selain itu, konferensi ini juga dihadiri ratusan delegasi yang mewakili berbagai perusahaan perasuransian, pemerintah, konsultan, lembaga serta universitas dari berbagai belahan dunia.
BACA JUGA :
Generasi milenial akan kendalikan ekonomi Indonesia di masa depan
"Undang-undang yang mengatur penjualan produk dan layanan melalui digitalisasi pasar online ada empat, yakni UU No. 8 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik, PP No. 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan serta UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," ungkap Dr. Kurnelius Simanjuntak, SH, MH, AAIK selaku perwakilan dari Lembaga Asuransi Indonesia dalam seminarnya yang diliput brilio.net di Ballroom Hotel Sheraton Yogyakarta, Kamis (27/7).
Rangkaian konferensi ini juga menghadirkan speaker dari berbagai negara. Antara lain Dr. Himanshu Dutt dari India, Prof. Alexandru Stratan, Ph.D dari Republik Moldova, Prof. Saurabh Mittal, MCA, M.Phil., Ph.D dari India, Dr. Jitender Bhandari dari India, Nicholas Sinclair Cotton, COO dari Universitas San Francisco serta lainnya.