Brilio.net - Sejak Februari lalu, beberapa sinetron baru dirilis stasiun televisi SCTV dan RCTI. RCTI memunculkan Cinta dari Surga dan Roman Picisan. Sementara SCTV memunculkan judul sinetron baru lebih banyak, ada Anak Sekolahan, Anak Langit, Orang-Orang Kampung Duku, hingga Berkah Cinta.
Tapi belum lama tayang, ternyata sudah ada sinetron yang mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia. Ada tiga sinetron baru yang ternyata sudah mendapat peringatan dari KPI.
BACA JUGA :
7 Momen romantis Ochi Rosdiana & Cemal Faruk 'Anak Langit', cinlok ya?
Pada 7 Maret lalu, KPI mengeluarkan surat peringatan untuk sinetron Cinta dari Surga dan Roman Picisan. Kedua sinetron itu dianggap berpotensi melanggar Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran yakni larangan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas.
"Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan dan kesempatan perbaikan internal atas program tersebut," tulis KPI dalam situs resminya.
Tayangan Roman Picisan yang berpotensi melanggar seperti yang dimaksud adalah tayangan 18 Februari 2017 pukul 19.02 WIB. Program tersebut menampilkan adegan yang mengarah pada kekerasan yaitu beberapa anak laki-laki sedang berkelahi dengan tampilan yang cukup eksplisit.
BACA JUGA :
Foto jadul 11 pemain sinetron muda ini bukti dari kecil udah gemesin
Sementara Cinta dari Surga mendapat peringatan pada tayangan 24 Februari 2017 pukul 21.49 WIB. Program tersebut menampilkan adegan dua orang pria sedang berkelahi dengan tampilan yang cukup eksplisit yang dianggap dapat mengajari perilaku tidak pantas.
Satu lagi sinetron baru yang diperingatkan KPI adalah Anak Langit. Menurut KPI, pada tayangan 20 Februari, sinetron tersebut cukup banyak menampilkan muatan yang mengarah pada kekerasan dalam bentuk perkelahian dan perilaku tidak pantas berupa balapan motor atau kebut-kebutan.
"KPI Pusat menilai muatan tersebut dapat memberikan pengaruh buruk bagi khalayak yang menonton. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan Peringatan untuk memberikan kesempatan melakukan evaluasi internal atas program siaran tersebut," ungkap KPI dalam rilisnya.