Brilio.net - Demam Ayat-Ayat Cinta makin populer dengan diputarnya film ini di bioskop seluruh Indonesia. Banyak warganet juga yang penasaran tentang film yang disutradari oleh Guntur Soehardjanto. Berbagai detail film ini ternyata menarik perhatian anak muda. Sampai-sampai status pajak tokoh utama Fahri juga turut disoroti oleh warganet.
Akun Twitter @fxmario mempertanyakan tentang pajak Fahri sebagai warga Indonesia yang menetap di luar negeri. Admin akun resmi Ditjen Pajak kemudian membalas cuitan ini. "Karena Fahri menetap di Edinburgh dan lebih dari 183 hari di luar Indonesia maka Fahri tergolong sebagai Subjek Pajak Luar Negeri dan yang berwenang atas aspek perpajakan Fahri adalah @RevenueScotland," tulisnya melalui akun Twitter @dijtenpajakRI.
BACA JUGA :
4 Fakta mengagumkan film Ayat-Ayat Cinta 2, bikin nggak sabar nonton!
foto: Twitter/@ditjenpajakRI
Dalam film Ayat-Ayat Cinta 2, tokoh Fahri digambarkan memiliki banyak usaha seperti minimarket dan sebuah restoran. Bagaimana dengan status pajaknya? Karena Fahri menetap di luar negeri selama lebih dari 183 hari, tokoh yang diperankan oleh Fedi Nuril ini masuk dalam kategori Subjek Pajak Luar Negeri.
BACA JUGA :
6 Fakta menarik dari konser seru Ayat Ayat Cinta 2, jangan kelewat ya
Tak hanya itu, ada juga warganet yang iseng menggoda admin akun @ditjenpajak. "Nikahin aku Taxmin," tulis akun @octacianimns. Sambil terheran-heran, admin @dijtenpajakRI hanya bisa membalas, "bingung mau jawab apa."
foto: Twitter/@ditjenpajakRI
Selain komentar warganet di atas, banyak juga yang menyampaikan opininya terkait pajak Fahri.
"Ampun deh ampe jadi bahan soal yak itu si Fahri," tulis akun Twitter @fnrizka.
"Coba di cek, jangan sampai si Fahri kemarin gak ikut tax amnesty lagi?
#CumaMauPastiin," ucap akun Twitter/@juitalipaa
"Admin @DitjenPajakRI gaul, kekinian, pemuda zaman now. Pertahankan," salut akun Twitter @dhinakhw.