1. Home
  2. ยป
  3. Gadget
23 Desember 2021 03:00

Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, hanya melalui HP

Kamu bisa mengetahuinya bila sinyal HP kamu tidak tertera lagi alias No Signal dan kartu tidak bisa dibaca oleh ponsel. Alfaldi Chasiragi
foto: Pixabay dan XL

Brilio.net - Saat ini, sudah jamak memiliki lebih dari satu ponsel. Namun, memiliki lebih dari satu ponsel, kadang orang lupa dengan perawatannya, salah satunya soal aktif tidaknya SIM Card yang berujung pada kartu hangus.

Ciri-ciri kartu SIM hangus bisa diidentifikasi secara jelas. Kamu bisa mengetahuinya bila sinyal HP kamu tidak tertera lagi alias No Signal, kartu tidak bisa dibaca oleh ponsel, hingga tidak bisa menerima ataupun membuat panggilan dan SMS.

BACA JUGA :
11 Aplikasi pengukur kecepatan internet, bisa cek jaringan dan Wi-Fi


Bagi yang telah menjadi pelanggan setia XL, tentu hangusnya kartu bisa membuat resah. Untungnya, XL menyediakan beberapa cara yang bisa kamu lakukan ketika kartu XL kamu hangus. Prosesnya juga nggak ribet banget, kamu bisa melakukan sendiri secara online atau datang langsung ke gerai XL Center terdekat.

Tanpa berlama-lama lagi dihimpun brilio.net dari website resmi XL Axiata, berikut cara-cara untuk mengaktifkan kartu XL kamu yang sudah mati.

1. Secara online

1. Siapkan persyaratan yang diperlukan untuk mengaktifkan kartu XL hangus seperti: KTP, Kartu Keluarga, Sim Card lama yang hendak dire-aktivasi (bila hangus), dan nomor HP untuk menghubungi lewat video call saat proses validasi.

BACA JUGA :
Cara mengaktifkan kartu AXIS yang hangus, bisa di XL Center

2. Proses validasi memakan waktu kurang lebih dua jam. Proses ini cukup lama demi perlindungan data pelanggan. Oleh karena itu, kamu bisa sambil melengkapi data atau dokumen yang disebutkan di atas ya.

3. Bila sudah, kamu bisa lansung mengunjungi situs https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center .

4. Bila sudah, pilih Reaktivasi Kartu.

5. Masukkan nomor HP > Check > Lanjut.

6. Setelah masuk di laman selanjutnya, isilah e-form dengan lengkap sesuai data diri kamu > Klik Centang kolom persetujuan.

7. Terakhir, kamu tinggal mengikuti alur untuk mengaktifkan kartu XL kembali melalui video call.


2. Secara offline dengan datang langsung ke XL Center

1. Sama seperti cara online, siapkan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, Sim Card lama yang hendak dire-aktivasi (bila hangus), dan Surat Keterangan Hilang dari polisi (bila kartu hangus).

2. Kunjungi XL Center terdekat.

3. Perlu diingat bahwa proses reaktivasi kartu tidak bisa diwakilkan dengan orang lain.

4. Untuk mengecek lokasi XL Center terdekat kamu bisa mengunjungi laman berikut: https://www.xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi.

5. Bila sudah sampai di gerai kamu bisa menyerahkan berkas persyaratan ke petugas dan akan ditindaklanjuti oleh customer service di tempat.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags