Brilio.net - Bagi wanita yang bekerja di luar rumah, salah satu hal yang paling penting adalah cuti melahirkan. Setelah melahirkan tentu seorang wanita butuh waktu agak lama untuk pemulihan dan merawat si buah hati.
Lalu gimana dengan pekerjaan? Tenang, menurut UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 82 ayat 1 menetapkan bahwa pekerja perempuan berhak memperoleh cuti melahirkan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Jadi total seorang ibu hamil yang bekerja akan mendapat jatah cuti selama 3 bulan atau 90 hari.
Cuti selama 90 hari tesebut menurutmu termasuk lama nggak sih? Beberapa waktu lalu sempat ada wacana kalau cuti melahirkan lebih dari 3 bulan. Nah, berikut ini brilio.net rangkum ini 10 negara dengan cuti melahirkan terlama menurut Institut Kesehatan dan Sosial Universitas McGill. Indonesia masuk nggak ya? Cek di bawah ini.
1. Swedia
Negara asal pesepakbola Zlatan Ibrahimovic ini memberikan cuti melahirkan selama 420 hari atau setahun lebih. Nggak hanya itu, Pemerintah Swedia mewajibkan pembayaran 80% dari total gaji selama yang bersangkutan cuti, wuih!
2. Kroasia
Cuti melahirkan bagi karyawati di Kroasia diberikan selama 12 bulan atau setahun dengan gaji dibayar penuh. Cuti melahirkan itu bahkan bisa diperpanjang selama 3 tahun.
3. Denmark
Negara Kerajaan nan makmur tersebut memiliki karyawati terbanyak kedua di Eropa. Setiap karyawati yang akan melahirkan berhak mendapat cuti selama 52 minggu atau setahun lebih dengan gaji tetap dibayar penuh. Sampai si anak berusia 6 bulan, karyawati juga berhak menitipkan anaknya di penitipan anak tanpa dipungut biaya.
4. Serbia
Nggak nyangka ternyata Negara yang pernah dilanda perang berkepanjangan ini memberikan cuti melahirkan bagi karyawati selama 52 minggu dengan gaji dibayar penuh. Sama persis dengan Denmark.
5. United Kingdom (Inggris Raya)
Negara yang dipimpin ratu Elizabeth II ini juga memberikan cuti melahirkan bagi karyawatinya. Berbeda dengan Denmark dan Serbia, di Inggris Raya, gaji yang dibayarkan hanya 90%
6. Boznia-Herzegovina
Dengan angka kelahiran hanya 1,25 bayi per wanita, setiap wanita yang bekerja berhak dapat cuti melahirkan selama 1 tahun dengan gaji dibayar 82% sebulan pertama dan 75% di 11 bulan berikutnya.
7. Kanada
Syarat cuti melahirkan di negara ini sedikit rumit yaitu setidaknya harus bekerja lebih dari 600 jam dan sudah membayar asuransi karyawan selama setahun. Setelah semua terpenuhi, karyawati berhak dapat cuti selama 52 minggu dengan 55% gaji di 17 minggu pertama dan penyesuaian setelahnya.
8. Albania
Negara Albania memberikan cuti melahirkan selama setahun penuh dengan gaji yang dibayar sebesar 80% di 5 bulan pertama dan 50% di 7 bulan selanjutnya
9. Norwegia
Negara Skandinavia tersebut memberikan cuti bagi karyawati yang akan melahirkan selama 36 sampai 46 minggu. Kabar baiknya, calon ayah yang istrinya akan melahirkan juga diberi cuti selama 3 bulan, ok banget kan?
10. Slovakia
Karyawati yang akan melahirkan di negara tersebut akan mendapat cuti selama 34 minggu dengan gaji yang diterima sebesar 65%.
Nah, itulah negara-negara pemberi cuti melahirkan paling lama. Sayang sekali Indonesia nggak masuk list ya?