Brilio.net - Dengan berbagai regulasi dalam dan antar negara, tingkat intelektual masyarakat semakin naik karena membaiknya mutu pendidikan negara-negara miskin dan berkembang. Selain itu keamanan dan ketertiban sosial pun semakin menguat. Namun hal ini bukan berarti konflik dapat dihindari.
Beberapa negara di dunia saat ini tengah mengalami gejolak besar, yang bahkan bisa disebut krisis. Pasalnya gejolak ini disinyalir mampu memecah belah sebuah bangsa sehingga muncul negara-negara baru.
Nah, sebelum kita bahas negara-negara mana saja yang kemungkinan akan berdiri beberapa waktu ke depan, perlu untuk diketahui bahwa artikel ini tidak untuk tujuan menjadikan seseorang separatis, melainkan sebagai sebuah pengetahuan sekaligus peringatan untuk semakin memperkuat rasa persaudaraan dalam suatu bangsa.
Daripada semakin penasaran, berikut 7 negara yang disinyalir akan berdiri dalam waktu dekat seperti dilansir brilio.net dari scoopwhoop.com, Sabtu (14/10).
1. Catalonia.
BACA JUGA :
Sepanjang April terjadi peningkatan 53,6% pembaca konten politik
Catalonia atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Catalunya merupakan salah satu wilayah di Barcelona, Spanyol. Catalunya dulunya merupakan sebuah bangsa independen dengan bahasa dan budaya dan regulasinya sendiri. Baru setelah Perang Penerus Spanyol di awal tahun 1700an, terbentuklah Spanyol modern yang kita lihat sekarang ini.
Namun Catalan, sebutan untuk masyarakat Catalunya, masih terus berusaha untuk menjadi bangsa independen kembali.
Pada 2014 silam, sebuah referendum menyatakan bahwa lebih dari 80% Catalan ingin memisahkan diri. Mereka percaya bahwa secara ekonomi, sumber daya alam dan manusia mereka siap untuk kembali menjadi sebuah negara sendiri yang berdaulat.
2. Kurdistan.
BACA JUGA :
11 Foto transformasi Tommy Soeharto, disebut makin tua makin tampan
Dalam beberapa dekade terakhir, Kurdistan telah mengalami berbagai gejolak internal, yang mengakibatkan mereka harus melawan ISIS dan terlibat dalam Perang Saudara Suriah.
Namun kini, masyarakat Kurdistan percaya bahwa mereka layak untuk menjadi sebuah negara independen. Alasannya karena mereka merasa sudah berhasil untuk mengusir ISIS dari wilayah mereka.
Sebuah referendum pada September 2017 lalu menghasilkan lebih dari 90% ingin unuk menjadi negara sendiri. Kemerdekaan ini ditentang keras oleh Turki. Walaupun begitu, perjuangan menuju kemerdekaan terus berlangsung.
3. Libya Timur dan Barat.
Salah satu kesalahan yang diakui Presiden terdahulu Amerika Serikat Barack Obama setelah menjatuhkan Gaddafi adalah mempersiapkan Libya setelah kejatuhannya. Kini Libya tidak memiliki sebuah pemimpin atau pemerintah sah yang diakui mayoritas masyarakatnya.
Faktanya, kini Libya terbagi menjadi dua bagian. Bagian barat adalah pemerintah yang didukung PBB, dan wilayah timur di mana kebanyakan masyarakatnya memilih pemerintahan versi Jendral Khalifa Haftar. Dan parahnya, tak hanya kedua fraksi besar ini, banyak kelompok yang ikut memproklamirkan diri mereka sebagai pemerintah yang layak bagi Libya.
4. Somaliland.
Faktanya, Somaliland telah mempunyai ikatan diplomasi yang cukup kuat dengan beberapa negara. Namun 'kemerdekaan' ini masih bersifat de facto dan belum de jure. Artinya secara hukum, Somaliland masih merupakan bagian dari Somalia dan belum menjadi sebuah negara independen yang berdaulat.
Kini mereka terus berusaha untuk mendapat pengakuan dari dunia sebagai Pemerintahan Republik Somaliland.
5. Republika Srpska.
Setelah bubar, Yugoslavia terpecah menjadi 7 wilayah: Slovenia, Serbia, Korasia, Makedonia, Bosnia, Kosovo dan Montenegro. Kemudian Bosnia dan Herzegovina (terdiri dari orang Kroasia dan Republika Srpska/Republik Serbia) membentuk sebuah Republik Bosnia dan Herzegovina. Kini, Republika Srpska menyatakan diri merdeka, namun Bosnia menganggap pernyataan mereka ini tidak sah.
Bosnia bahkan menganggap bahwa Republika Srpska tak akan menjadi sebuah negara dalam kurun waktu 10-15 tahun besok. Namun para analis dari Amerika percaya bahwa Republika Srpska akan menjadi sebuah negara berdaulat tak lebih dari tahun 2026.
6. Skotlandia.
Isu kemerdekaan Skotlandia dari Britania Raya masih terus bergaung. Hal ini terjadi pasalnya walaupun referendum yang dilakukan pada tahun 2014 lalu untuk melepaskan diri dari Britania Raya gagal, namun pada referendum untuk tetap bergabung dalam Uni Eropa menunjukkan hasil sebaliknya.
Pada tahun 2014, referendum berakhir dengan 55% masyarakat Skotlandia memilih untuk tetap bergabung dengan Britania Raya. Namun pada saat dilakukan pemilihan untuk tetap tinggal di Uni Eropa, 62% memilih 'Yes'.
Kini Skotlandia memiliki dua pilihan apakah tetap menjunjung rasa nasionalis atau bergabung di Uni Eropa yang kemungkinan besar lepas dari Britania Raya.
Hal ini memberikan harapan pada Perdana Menteri Skotlandia bahwa suatu saat, kemerdekaan akan kembali pada Skotlandia.
7. Sahara Bagian Barat.
Sahara Bagian Barat saat ini tengah menjadi perebutan antara Garda Polisario dan Moroko. Sejak tahun 1991 telah diadakan gencatan senjata antara kedua kubu ini.
Dalam komunitas internasional, ada beberapa negara yang mengakui bahwa Sahara Bagian Barat merupakan bagian dari Moroko namun beberapa negara lainnya mengakui Sahara Bagian Barat sebagai sebuah wilayah independen.
Menanggapi hal ini, PBB menyatakan bahwa tidak wilayah ini tidak boleh dikuasai oleh entitas manapun dan tengah mengupayakan jalan keluar lewat mediasi dari kedua kubu.